Sumut Terkini
2 Pemuda Asal Aceh Pasrah Saat Diringkus Polisi, Sempat Buang Sabu Seberat 1,13 Gram
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, kedua tersangka yakni Teguh Lukmanul Hakim (26) dan Dedi Maulana (20) warga Aceh.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN- MEDAN.COM, TIGALINGGA- Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pemuda asal Provinsi Aceh atas keterlibatan narkotika di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, kedua tersangka yakni Teguh Lukmanul Hakim (26) dan Dedi Maulana (20) warga Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.
"Ya kami menangkap 2 pemuda asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di wilayah Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga," ujarnya.
Pengungkapan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penelusuran, petugas mendapati keduanya sedang berada di sebuah warung yang sudah tutup.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung mendatangi kedua tersangka. Karena panik, salah seorang tersangka pun membuang barang haram tersebut.
"Petugas kami langsung mengambil barang tersebut, dan benar saja isinya adalah Narkotika jenis Sabu seberat 1,13 gram, " jelasnya.
Saat ini keduanya sudah di boyong ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Div Propam Mabes Polri Periksa Senpi Personel Polres Padangsidimpuan, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Massa Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut, Tuntut Cabut Larangan Izin Operasi PT TPL |
|
|---|
| Wabup Ariston Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kemenhut terkait Pengelolaan Kawasan Hutan |
|
|---|
| DPD Nasdem Deli Serdang Ikut Beri Pernyataan Keras Pemberitaan Tempo, Sebut Kader Marah tapi Solid |
|
|---|
| Pria Inisial HHT Diringkus akibat Kasus Narkotika, Polres Humbahas Bakal Lakukan Pengembangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Narkoba-Polres-Dairi-meringkus.jpg)