Berita Medan

Disdik Sayangkan Sikap Orang Tua Siswa tak Bayarkan Beasiswa PIP Anaknya untuk Keperluan Sekolah

Menurut Bambang, seluruh sekolah yang menerima bantuan PIP telah diberikan oleh pemerintah untuk kelas 4-6 sudah diberikan sejak April 2024 lalu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Medan Bambang Sudewo, saat diwawancara, Selasa (14/1/2025). Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan sikap orang tua siswa yang tak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diberikan pemerintah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Pembinaan SD  Dinas Pendidikan Kota Medan Bambang Sudewo sangat menyayangkan sikap orang tua siswa yang tak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diberikan pemerintah.

Menurut Bambang, seluruh sekolah yang menerima bantuan PIP telah diberikan oleh pemerintah untuk kelas 4-6 sudah diberikan sejak April 2024 lalu.

Sementara, kata Bambang  untuk beasiswa PIP kelas 1-3 sudah diberikan pada Desember 2024 lalu.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," jelasnya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, orang tua harus disadarkan terlebih dahulu, jika anaknya mendapat bantuan beasiswa dari pemerintah itu untuk keperluan sekolah.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," jelasnya.

Diharapkannya, ke depan tidak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk keperluan keluarga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak. Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450.  Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," ucapnya.

Bambang juga mengaku telah memenuhi panggilan dari Ombudsman. Dalam pertemuan itu  disimpulkan adanya mis komunikasi antara  wali murid dan wali kelas.

"Kita sudah memberikan klarifikasi tentang  anak Sd  itu belajar di lantai. Intinya  ini ada mis komunikasi antara  orang tua dengan pihak sekolah,"jelasnya.

Selain itu, kata Bambang, ada kesalahan wali kelas  yang membuat aturan sendiri tanpa memberitahu ke pihak yayasan.

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh   sekolah  maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," terangnya.

Ditegaskannya, permasalahan ini pun telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

"Ini sebuah mis komunikasi, ini sudah diselesaikan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi efek lainnya terkait viral siswa tersebut,"ucapnya.

Dijelaskannya, langkah selanjutnya kata Bambang pihaknya akan fokus pada pembinaan psikis anak dan pihak yayasan

"Kami sudah memberikan pembinaan dan turun ke sekolah menemui guru dan yayasan melakukan pembinaan tentang apa yang hrus di lakukan," jelasnya.

Bambang meminta, kepada seluruh sekolah untuk tidak membebankan siswa terhadap ranah-ranah yang seharusnya diselesaikan orang tua.

"Pertama, tentu tentang anak harus kita ke depankan.  Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu. Bahwa rapot, uang sekolah  itu jangan disangkutpautkan dengan anak anak. Melainkan langsung ke orangtua," terangnya.

Kemudian, Bambang berharap seluruh guru dan pihak sekolah membuat aturan yang telah disepakati bersama.

"Ini sudah kita beri pembinaan terhadap yayasan terutama guru-guru dan ke depan nanti apapun peraturan yang kita lakukan dan buat  harus sepengetahuan yayasan kemudian sosialisasikan, sepakati baru dilaksanakan bersama. Ini pembinaan yang kita berikan kepada guru,"jelasnya.

Dipastikan Bambang, siswa tersebut akan mendapatkan jaminan kenyamanan sekolah. Apabila, sang anak masih mau sekolah di tempat lama.

"Dengan anak tadi,  seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu,  maka kita harus berikan jaminan.  Tidak  ada perlakukan yang tidak baik untuk anak itu tidak ada bully atas kasus ini. Kita jamin anak ini masih ingin bersekolah. Untuk itu kami pastikan  kenyamanannya,"jelasnya.

Sementara itu, kata Bambang, untuk wali kelas tersebut telah diberi sanksi berupa dirumahkan sementara oleh pihak yayasan.

"Wali kelas juga sudah mendapatkan sanksi untuk dirumahkan oleh pihak yayasan. Karena memang, wali kelas mengaku salah, telah mendudukkan siswa di lantai karena belum bayar uang SPP,"jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved