Berita Medan
Disdik Sayangkan Sikap Orang Tua Siswa tak Bayarkan Beasiswa PIP Anaknya untuk Keperluan Sekolah
Menurut Bambang, seluruh sekolah yang menerima bantuan PIP telah diberikan oleh pemerintah untuk kelas 4-6 sudah diberikan sejak April 2024 lalu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Medan Bambang Sudewo sangat menyayangkan sikap orang tua siswa yang tak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diberikan pemerintah.
Menurut Bambang, seluruh sekolah yang menerima bantuan PIP telah diberikan oleh pemerintah untuk kelas 4-6 sudah diberikan sejak April 2024 lalu.
Sementara, kata Bambang untuk beasiswa PIP kelas 1-3 sudah diberikan pada Desember 2024 lalu.
"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," jelasnya, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, orang tua harus disadarkan terlebih dahulu, jika anaknya mendapat bantuan beasiswa dari pemerintah itu untuk keperluan sekolah.
"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," jelasnya.
Diharapkannya, ke depan tidak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk keperluan keluarga.
"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak. Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," ucapnya.
Bambang juga mengaku telah memenuhi panggilan dari Ombudsman. Dalam pertemuan itu disimpulkan adanya mis komunikasi antara wali murid dan wali kelas.
"Kita sudah memberikan klarifikasi tentang anak Sd itu belajar di lantai. Intinya ini ada mis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah,"jelasnya.
Selain itu, kata Bambang, ada kesalahan wali kelas yang membuat aturan sendiri tanpa memberitahu ke pihak yayasan.
"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh sekolah maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," terangnya.
Ditegaskannya, permasalahan ini pun telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
"Ini sebuah mis komunikasi, ini sudah diselesaikan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi efek lainnya terkait viral siswa tersebut,"ucapnya.
Dijelaskannya, langkah selanjutnya kata Bambang pihaknya akan fokus pada pembinaan psikis anak dan pihak yayasan
"Kami sudah memberikan pembinaan dan turun ke sekolah menemui guru dan yayasan melakukan pembinaan tentang apa yang hrus di lakukan," jelasnya.
Bambang meminta, kepada seluruh sekolah untuk tidak membebankan siswa terhadap ranah-ranah yang seharusnya diselesaikan orang tua.
"Pertama, tentu tentang anak harus kita ke depankan. Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu. Bahwa rapot, uang sekolah itu jangan disangkutpautkan dengan anak anak. Melainkan langsung ke orangtua," terangnya.
Kemudian, Bambang berharap seluruh guru dan pihak sekolah membuat aturan yang telah disepakati bersama.
"Ini sudah kita beri pembinaan terhadap yayasan terutama guru-guru dan ke depan nanti apapun peraturan yang kita lakukan dan buat harus sepengetahuan yayasan kemudian sosialisasikan, sepakati baru dilaksanakan bersama. Ini pembinaan yang kita berikan kepada guru,"jelasnya.
Dipastikan Bambang, siswa tersebut akan mendapatkan jaminan kenyamanan sekolah. Apabila, sang anak masih mau sekolah di tempat lama.
"Dengan anak tadi, seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu, maka kita harus berikan jaminan. Tidak ada perlakukan yang tidak baik untuk anak itu tidak ada bully atas kasus ini. Kita jamin anak ini masih ingin bersekolah. Untuk itu kami pastikan kenyamanannya,"jelasnya.
Sementara itu, kata Bambang, untuk wali kelas tersebut telah diberi sanksi berupa dirumahkan sementara oleh pihak yayasan.
"Wali kelas juga sudah mendapatkan sanksi untuk dirumahkan oleh pihak yayasan. Karena memang, wali kelas mengaku salah, telah mendudukkan siswa di lantai karena belum bayar uang SPP,"jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mantan Bendahara dan Rekanan Resmi Tersangka Kasus Korupsi BOS SMA 16 Medan |
![]() |
---|
Membangun Negeri dari Sekolah, Unimed Luncurkan Buku yang Jadi Peta Jalan Pendidikan Indonesia |
![]() |
---|
Menko Pangan Zulhas Percepat 80 Ribu Koperasi: Minggu Depan Mulai Bisa Ajukan Proposal Pinjaman |
![]() |
---|
Dirut Bulog Tinjau Pasar di Medan, Cek Harga dan Ketersediaan Beras SPHP |
![]() |
---|
Ricuh, Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.