Timnas Indonesia

Terungkap Kronologi Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Didepak 2 Jam dari Pengumuman Resmi

Meski telah didepak oleh PSSI, Shin Tae-yong mengaku bisa meninggalkan Indonesia dengan rasa bangga usai lima tahun bekerja.

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong 

TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi pemecatan Shin Tae-yong dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia cukup menyedihkan.

Shin Tae-yong buka suara untuk pertama kalinya soal pemecatannya dari kursi pelatih Timnas Indonesia.

Seperti diketahui, PSSI resmi memecat Shin Tae-yong selaku pelatih kepala Skuad Garuda pada 6 Januari 2025.

Juru taktik 54 tahun tersebut dipecat oleh PSSI dengan beberapa sebab.

PSSI melalui Erick Thohir sebagai Ketua Umum menyoroti faktor komunikasi sebagai penyebab utama pemecatan Shin Tae-yong. 

Baca juga: Selain Ole & Jairo Riedewald, Menpora Bocorkan Satu Lagi Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Shin Tae-yong bercerita soal hari pemecatannya dari kursi pelatih Timnas Indonesia.

Menurutnya, kabar pemecatannya datang sangat mendadak dari PSSI.

Dirinya sangat terkejut menerima pesan tersebut.

Pasalnya, pesan pemecatan datang pada tanggal 6 Januari 2025 pukul 09.40 WIB.

Tentu, kabar tersebut sangat mendadak, mengingat konferensi pers pemecatan Shin Tae-yong di Jakarta dimulai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: JAM TAYANG Man United Vs Southampton Dini Hari Nanti, Saatnya Perbaiki Posisi MU di Klasemen

Jarak antara pesan pemecatan hingga pengumuman resmi hanya terpaut dua jam 20 menit saja.

"(Federasi Sepak Bola Indonesia) memberi tahu saya tentang pemecatan saya pada tanggal 6 pukul 09.40," ujar Shin Tae-yongdilansir dari Nate.

"Dan mengumumkan bahwa pelatih baru akan tiba pada siang hari itu," lanjutnya.

Eks pelatih Timnas Korea Selatan tersebut mengaku bahwa pemecatannya tidak masuk akal.

Namun, juru taktik asal Yeongdeok tersebut bisa menerima dengan lapang dada keputusan dari PSSI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved