Berita Binjai Terkini
Kendaraan Dinas Kejari Binjai yang Dilelang Berseliweran di Marketplace
Ada empat unit kendaraan yang dilelang oleh Kejari Binjai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Beberapa kendaraan dinas milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, telah usai dilelang.
Bahkan pemenang lelang juga sudah ditetapkan dan kendaraan-kendaraan dinas itu sudah diserahkan.
Ada empat unit kendaraan yang dilelang oleh Kejari Binjai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
Keempat kendaraan yang dimaksud ialah, satu unit mobil Toyota Kijang BK 1080 R tahun 1992, satu unit Toyota Kijang BK 1081 R tahun 2000, satu unit Toyota Kijang BK 1087 R tahun 2003 dan satu unit Toyota Dyna BK 7003 R tahun 2008.
Menariknya, salah satu kendaraan yang sudah diserahkan kepada pemenang lelang, malah berseliweran di marketplace pada aplikasi Facebook.
Adapun kendaraan yang dimaksud yaitu Toyota Dyna BK 7003 R tahun 2008.
Di mana kendaraan ini sebelumnya digunakan untuk mengantar jemput tahanan Kejaksaan Negeri Binjai.
Di marketplace kendaraan tersebut dijual dengan harga Rp 58 juta.
Pada keterangannya, jika kendaraan tersebut ori, kilometer hanya 20 ribu, surat lengkap, pajak mati lama, dan tanpa jok dalam.
Tak hanya itu, nomor penjual juga tertera di keterangan itu. Sedangkan unitnya di Medan Kota.
Dari foto kendaraan yang terpampang di market place, stiker di kendaraan itu juga masih bertuliskan "Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Binjai".
Timbul pertanyaan, apakah mobil dinas yang di-posting di marketplace ini setelah diserahkan kepada pemenang lelang atau sebelum ditetapkan pemenang.
"Ini aneh, apakah mobil dinas Kejari Binjai yang dijual di marketplace ini setelah ditetapkan pemenang lelang atau sebelumnya," ujar Erwin warga Kota Binjai yang aktif membuka marketplace.
"Kalaupun itu dijual oleh pemenang di marketplace, harusnya stiker yang masih bertuliskan Kejaksaan Negeri Binjai dicopot. Pihak kejaksaan harus lebih tegas dalam hal-hal seperti ini," sambungnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek tentang persoalan tersebut.
"Boleh aku cek ke kasi BB dulu ya," tutup Noprianto.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Agar Tak Candu Gadget, Ribuan Murid SD-SMP di Kota Binjai Ikuti Festival Permainan Anak Tradisional |
![]() |
---|
Gara-gara Regulator Tabung Gas Bocor, Rumah Makan Sop Segar di Kota Binjai Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai yang Baru untuk Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Insentif Fiskal |
![]() |
---|
Ratusan Motor Dinas Milik Pemko Binjai Tunggak Bayar Pajak, Ronggur : Contoh yang Buruk |
![]() |
---|
Auditor Temukan Dugaan Mark Up Nyaris Ratusan Juta Anggaran BBM pada Dishub Binjai Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.