Berita Viral

NASIB Kades di Pati Usai Digerebek Asyik Berduaan Bareng Janda hingga Berakhir Diarak Warga

Beginilah nasib kepala desa (kades) di Pati, Jawa Tengah usai digerebek sedang asyik berduaan bareng janda hingga diarak warga dan videonya viral

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Kades di Pati Usai Digerebek Asyik Berduaan Bareng Janda hingga Berakhir Diarak Warga 

Menurut warga, Pak Kades S dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah hingga M sampai hamil.

Padahal, menurut mereka Kades S ini masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.

Baca juga: KEBERADAAN Calvin ASN Sabuk Hitam yang jadi Korban KDRT Istri, Disebut-sebut Cabut Laporan Polisi

Terkini, nasib Kades S ini kini berada di tangan Inspektorat.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucapnya dilansir Tribun-medan.com, Senin (20/1/2025).

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi. 

Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. 

Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.

Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved