Asahan Terkini

Dua Pria Berusia 50 Tahun Curi 30 Batang Rel Kereta Api di Asahan

Dua orang pria Maryono alias Bandit (55) dan Paino (51) menjadi pesakitan setelah diamankan oleh polisi khusus

|
TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang pria berusia 50 tahun pelaku pencurian 30 batang rel kereta api dengan panjang 1,5 meter di Aek Loba, Kabupaten Asahan, Minggu (19/1/2025). Kini diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan prosedur hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang pria Maryono alias Bandit (55) dan Paino (51) menjadi pesakitan setelah diamankan oleh polisi khusus kereta Api setelah nekat mencuri 30 batang rel kereta api penahan balas di Aek Loba, Asahan.

Keduanya diamankan pada Minggu (19/1/2025) subuh oleh dua orang anggota polsuska yang tengah melakukan patroli tertutup di sekitar perlintasan kereta.

"Awalnya tim dari regu mendengar ada suara bantingan rel besi. Spontan, keduanya langsung mengarah ke sumber suara," kata Komandan Regu Polsuska Stasiun Kisaran, Selasa (21/1/2025).

Dengan mengendap-endap, kedua orang petugas Polsuska melihat ada enam orang mencabut rel stoper balas.

"Mereka menariknya untuk mencabut penahan balas rel itu. Setelah berhasil, dimasukan kedalam truk colt diesel. Mereka menelepon rekan saya, komandan regu di Aek Loba, Anggri untuk menambah personil," ujarnya.

Setelah dilakukan penyergapan, dua dari enam pelaku berhasil diamankan. Dan keduanya merupakan warga Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

"Dari TKP, ditemukan ada sepeda motor beat, truk colt diesel, 30 batang rel dengan ukuran 1,5 meter, parang, dan pacul," katanya.

Sementara, kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved