Berita Viral
PESAN Terakhir Bripda Faras ke Pacar, Tangis Tita Pecah, Sang Kekasih Tewas Dibacok Bandar Narkoba
Tita sudah melihat gelagat yang aneh dari Faras. Selain itu ada sebuah pesan dari almarhum ke Tita yang diingatnya.
Upacara pelepasan jenazah sendiri bertindak sebagai nspektur upacara Wakapolres Lahat, Kompol Ishandi Saputra, SH, S. I. K., M.IK, Perwira Upacara Kabag Sdm Polres Lahat Kompol Sutrisman, S.H.,M.M dan komandan upacara IPDA Noprianto serta diikuti oleh seluruh personil Polres Lahat dan Bhayangkari Polres Lahat.
Setelah pelepasan jenazah personil Polres Lahat BRIPDA Faras Nabhan Attalah dibawa ke rumah duka yang berada di Kota Palembang dengan menggunakan R4 Dinas (Ambulance).
Diserang Membabi Buta
Bripda Faras Nabhan Attalah sendiri wafat saat menjalankan tugas sebagai anggota Satnarkoba Lahat.
Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.
Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.
Saat pintu pintu terbuka langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta.
Usai lakukan penyerangan, Ebi langsung melarikan diri melalui pintu belakang, sambil memegang parang di tangan kanannya.
Baca juga: SOSOK JR Saragih, Calon Pembeli Klub PSMS Medan, Eks Bupati Simalungun yang Pernah Jadi Kernet Bus
Secara spontan, satu anggota yang terluka langsung menembakkan pistolnya ke kaki betis kiri Ebi, hingga buatnya tersungkur.
Kejadian itu jelas buat warga sekitar jadi heboh. Meski terluka, anggota yang lakukan penggerebekan itu langsung menangkan Ebi, dan lakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari kejadian itu, polisi bukan hanya berhasil menangkap Ebi, Lidi yang jadi rekan Ebi juga berhasil diamankan.
Untuk korban almarhum Bripda Faras sudah diserahkan ke pihak keluarga, sedangkan dua anggota lain yang terluka, tengah dalam perawatan medis di RS Besemah, Kota Pagaralam.
Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan Lindi Fernandes petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
"selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " Sampainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.