Wujudkan Kedekatan kepada Warga, Bhabinkamtibmas Polres Palas Sambangi Desa Binaannya

Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resar Padanglawas (Polres Palas) laksanakan sambang warganya

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsek Barteng, Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan giat silaturahmi sekaligus pantau giat warga terkait antisipasi gukamtibmas dan kerawanan lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Salah satu wujud kedekatan Polri dengan warga masyarakat dalam mendukung dan meningkatkan Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resar Padanglawas (Polres Palas) laksanakan sambang warganya sebagai Bhayangkara Pembina keamanan masyarakat Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas, Rabu (22/01/2025).

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng, Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan giat silaturahmi sekaligus pantau giat warga terkait antisipasi gukamtibmas dan kerawanan lainnya.

Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH, mengatakan kegiatan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Aipda Irdan Saleh Hasibuan di wilayah hukum Polsek Barteng, bertujuan untuk mendekatkan mitra kamtibmas dalam mendukung tugas pokok Polri dibidang Harkamtibmas.

"Sehingga terciptanya suasana Harmonis antara Polsek Barteng dan warga serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah," ujar Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus. 

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah di Jalan AR Hakim

Sementara itu, ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, mengatakan melalui kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin sinergitas kemitraan antara pihak Kepolisian dengan toga, tomas, toda dan warga masyarakat sehingga masyarakat dapat membantu tugas Polri untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Sambang dan tatap muka yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan warga bertujuan untuk memperoleh informasi situasi Kamtibmas Desa," tutur Iptu Arwansyah Batubara. 

Dikatakan Kasi Humas, dengan Menyampaikan kepada masyarakat agar segera menginformasikan bilamana terjadi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana (penganiayaan, pencurian & pengrusakan), bencana alam (naiknya debit air / banjir), dilarang membakar lahan / menginformasikan terjadinya kebakaran bangunan dan temuan mayat.

"Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat. Situasi aman dan kondusif," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved