Sumut Terkini

3 Personel Kodam I Bukit Barisan Ditangkap karena Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Langkat

Sebanyak tiga personel TNI diduga dari Batalyon Infanteri 100/Raider Kodam I Bukit Barisan ditangkap personel Polisi Militer.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak (Tengah) saat diwawancarai soal tiga personel TNI diduga dari Batalyon Infanteri 100/Raider Kodam I Bukit Barisan ditangkap personel Polisi Militer (Pomdam) karena terlibat dugaan jaringan narkoba, di Polrestabes Medan, Kamis (23/1/2025). Ia mengungkap status hukum ketiganya sudah tersangka. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, dari 11 orang warga sipil yang ditangkap, hanya 2 yang ditetapkan tersangka.

Keduanya ialah ML dan RS, pengedar narkoba yang sekaligus menyediakan tempat di kediamannya.

Untuk tersangka ML merupakan residivis atau orang pernah diadili kasus narkoba sejak 2019 hingga tahun 2023.

"Hari ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan, lalu kesimpulannya adalah 2 dari 11 kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Gidion mengungkap, ML dan RS menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumah peninggalan kakeknya.

Pembeli bisa menikmati narkoba dan alat hisap sabu yang sudah difasilitasi tersangka.

"Rumah ini ditempati dua orang yang kita tetapkan tersangka karena mereka bersaudara. ML adalah cucu dari pemilik rumah dan ini limpahan dari Pomdam I Bukit Barisan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved