TRIBUN WIKI
Gaji PPPK Lulusan S1 2025, Benarkah Tembus Sampai Rp 6 Juta? Simak Penjelasannya
Gaji PPPK lulusan S1 bisa dilihat berdasarkan jenjang kepangkatan yang disandang. Benarkah bisa capai Rp 6 juta? Berikut daftar listnya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pengguna layanan Google ramai mencari tahu gaji PPPK lulusan S1 2025.
Kemungkinan besar, mereka yang mencari tahu gaji PPPK lulusan S1 2025 adalah pelamar baru yang mendaftar sebagai pegawai pemerintah.
Sebenarnya, jumlah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu tak beda jauh dengan tahun 2024.
Masalah gaji itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, berdasarkan jenjang pendidikannya, golongan PPPK terbagi menjadi:
SD: golongan I
SMP sederajat: golongan IV
SLTA/Diploma I/sederajat: golongan V
Diploma II: golongan VI
Diploma III: golongan VII
Sarjana/Diploma IV: golongan IX
Pascasarjana S2: golongan X
Pascasarjana S3: golongan XI
Ketentuan mengenai besaran gaji PPPK setiap golongan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK
- Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
- Gaji PPPK golongan II:Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
- Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
- Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
- Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
- Gaji PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
- Gaji PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
- Gaji PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
- Gaji PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
- Gaji PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
- Gaji PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
- Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Tabel gaji PPPK 2024 format PDF dapat diunduh di sini.
Gaji PPPK Lulusan SD
| Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, Lanjut Idul Adha di Bulan Mei 2026 |
|
|---|
| Tikus Kota Vs Tikus Sawah, Mana yang Lebih Berbahaya? Ini Perbedaannya Menurut Penelitian |
|
|---|
| Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Dilengkapi Bacaan Niatnya |
|
|---|
| SOSOK Indri Wahyuni, Pejabat Sekjen MPR RI Juri Cerdas Cermat yang Viral |
|
|---|
| Profil PO Bus Halmahera, Angkutan Darat Penghubung Wilayah Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelamar-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK-di-Kota-Binjai.jpg)