TRIBUN WIKI

Profil Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, Mantan Bupati Tangerang yang Disorot Kasus Pagar Laut

Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain merupakan mantan Bupati Tangerang yang menjabat dua periode. Ia lahir Tangerang, Banten pada 14 Desember 1973.

Editor: Array A Argus
Instagram @zaki.iskandar_story
Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, mantan Bupati Tangerang ikut disorot soal kasus pagar laut yang menyeret nama Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Pantai Indah Kapuk dan Agung Sedayu Group.

Belum lama ini, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain disebut mengetahui pembangunan pagar laut itu.

Apalagi sempat beredar foto Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain yang diunggah konsultan hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, melalui akun X @muannas_alaidid pada Rabu (22/1/2025).

Foto tersebut menunjukkan bahwa Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain berada di kawasan pantai utara (pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang disebut sudah ada sejak satu dekade lalu.

Baca juga: Profil Brigjen Pol Puji Santosa, Suami AKBP Netty Siagian, Polwan yang Kritik Mayor Teddy

"Foto tahun 2014. Info saja bahwa tahun itu sudah ada pagar-pagar. Tapi, enggak ada yang perhatikan. Gak tau siapa yang pasang, tujuannya apa dan untuk apa. kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut," kata Zaki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Zaki mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut serta tujuan awal pemasangannya.

Namun, ia menegaskan bahwa pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.

"Dan tahun 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang," ujarnya.

Baca juga: Profil Teungku Hasbi Ahmad, Qari Asal Bireun Meninggal Dunia Usai Baca Alquran saat Isra Miraj

Pernyataan Ahmed Zaki ini turut membenarkan klaim dari konsultan hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, perihal awal kemunculan pagar laut di Tangerang.

Muannas sebelumnya dalam unggahan di akun X, juga menyebut, pagar bambu sudah banyak ditemukan di kawasan pantai utara (Pantura) Tangerang sejak 2014.

"Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut," tulis Muannas dalam unggahannya di akun X.

Menurutnya, pagar bambu tersebut bukan bagian dari proyek PIK 2, melainkan inisiatif masyarakat pesisir yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Raihan Fahrizal, Model Asal Indonesia yang Juga Seorang Rapper

"Yang pasang kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK," jelas Muannas.

Saat dikonfirmasi, Muannas juga menjelaskan mengenai kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang.

SHGB milik anak usaha ASG yang dimaksud terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, dan bukan di tengah laut, sebagaimana yang banyak dipahami oleh masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved