Geruduk DPRD Toba

Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Sofian Sitorus, Demonstran: Ini Pertamakali di Toba

Bahkan, info yang berkembang, korban juga mendapatkan dugaan pelecehan seksual.

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PENCULIKAN SOFIAN SITORUS - Aliansi Masyarakat Toba geruduk Kantor Bupati Toba, Kamis (30/1/2025). Dalam aksi tersebut, Sekdakab Toba Augus Sitorus berikan jawaban kepada demontran yang tengah berada di halaman Kantor Bupati Toba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Saat berada di depan Kantor DPRD dan Bupati Toba, demonstran menyebut kasus dugaan penculikan pejabat teras Pemkab Toba baru pertamakali terjadi.

Orator Aliansi Masyarakat Toba Desima Gultom menyampaikan melalui pengeras suara, penculikan terhadap Kadis PUTR Toba Sofian tersebut dinilai mencoreng wajah Toba, yang dikenal kental dengan adat.

"Ini kejadian pertamakali, seorang pejabat teras di Toba ini diduda diculik. Ini sudah mencoreng wajah Toba, yang dikenal masih kental adatnya," ujar Desima Gultom, Kamis (30/1/2025).

Saat dalam perjalanan menuju lokasi terakhir, korban pun mendapatkan kekerasan.

Bahkan, info yang berkembang, korban juga mendapatkan dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat sejak peristiwa terjadi pada tanggal 5 Desember 2024.

Hingga saat ini, 3 dari 4 orang tersangka sudah ditahan. Seorang pria yang berinisial DN kini sudah jadi buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, sejumlah saksi juga turut diperiksa. Setidaknya, ada 3 anggota DPRD serta beberapa rekanan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, korban atas nama Sofian Sitorus mengutarakan, dirinya hingga saat ini merasa tetekan dan penuh kewaspadaan. 

Usai peristiwa nahas yang menimpa dirinya, putri bungsu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Toba ini juga merasa trauma.

Sehingga, ia bersama keluarganya berharap agar pelaku penculikan berinisial DN segera ditangkap. Dalam perbincangan, ingatan akan peristiwa tersebut membuat dirinya sedih khususnya saat ingat ungkapan putrinya yang menarasikan traumatis.

"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap agar masalah ini terang benderang," ucap Sofian Sitorus beberapa waktu lalu.

Sejauh amatannya, putri bungsunya beribah sikap pascakejadian tersebut.

"Putri bungsu saya yang sebelumnya sering mengajak keluar rumah untuk beli jajanan sekarang ini tidak pernah lagi," ujarnya sembari mata berkaca-kaca.

"Ia juga terkadang menanyakan apakah pelaku sudah ditangkap? Inilah yang membuat saya tidak tenang. Penuh kewaspadaan," sambungnya.

3 Kader Partai Gerindra Ikut Juga Diperiksa Polisi

Dalam kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Yoba Sofian Sitorus, Sekretariat DPC Partai Gerindra Toba Faber Sitorus menyampaikan, ada tiga kader partainya yang turut serta dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Dua diantaranya menjabat anggota DPRD Kabupaten Toba inisial CS dan BB telah dimintai keterangan di sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2024," ujar Faber Sitorus beberapa waktu lalu.

"Sementara  seorang kader lainnya yang menjabat anggota DPRD Provsu inisial PS telah dimintai keterangan pada tanggal 27 Desember 2024," sambungnya.

Ia sampaikan, pihaknya (Partai Gerindra) mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku penculikan tanpa pandang buluh.

"Gerindra tidak membela kadernya jika memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.

Ia tambahkan, hal tersebut telah disampaikan Wasekjend DPP Gerindra Sabam Rajagukguk dalam perbincangan internal partai.

"Menurut informasi, pengakuan dari mereka bahwa HP mereka juga disita," sambungnya.

Terkait hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta agar masyarakat tetap bersabar menunggu proses yang tengah berjalan.

"Sejauh ini saya tidak terkonfirmasi hal itu. Jadi percayakan proses yang ada saat ini di kepolisian untuk terus kita lakukan penyelidikan maupun penyidikan," sambungnya.

"Penyelidikan sudah berjalan, penetapan DPO juga demikian jadi kita tunggu proses yang saat ini sudah ada. Kemudian criminal justice selanjutnya nanti bagaimana. Kita tunggu saja nanti," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved