Sepanjang Tahun 2024, Konsorsium PERMAMPU Jangkau Ribuan Penerima Manfaat di 8 Provinsi di Sumatra
Konsorium PERMAMPU melalui dukungan program Inklusi (program kemitraan Australia-Indonesia) menjangkau ribuan penerima manfaat lembaga dan individu.
Penulis: Truly Okto Hasudungan Purba | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dengan aktivitas advokasi, monitoring, dan review bagi Konsorsium PERMAMPU. Melalui lima EOPO (End of Program Outcome) Program Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia Anak & Usia di bawah 19 tahun yang telah dirumuskan Konsorium PERMAMPU melalui dukungan program Inklusi (program kemitraan Australia-Indonesia), Konsorsium PERMAMPU telah menjangkau ribuan penerima manfaat baik lembaga maupun individu di delapan provinsi di Pulau Sumatra.
Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing mengatakan, Konsorsium PERMAMPU didirikan delapan organisasi non-Pemerintah/LSM Perempuan di Sumatra atas inisiatif Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) pada 27 November 2012 di Medan.
Konsorsium PERMAMPU berdiri untuk merespon berbagai permasalahan yang menyangkut pengetahuan, kesadaran dan akses perempuan di Pulau Sumatra terhadap Kesehatan Seksual dan Reproduksinya. Perempuan di Pulau Sumatra masih mengalami berbagai bentuk kemiskinan multidimensi, memiliki keterbatasan akses terhadap berbagai fasilitas dan informasi, serta penentuan peran sosial dan biologis perempuan yang dianggap sebagai kodrat.
Pikiran dan tubuh mereka dikontrol oleh berbagai bentuk kebiasaan, tradisi, norma, aturan, nilai-nilai adat bahkan hukum formal yang berlaku. Sementara itu, yang membuat aturan pada umumnya adalah laki-laki dan penguasa sedangkan Perempuan harus menerima dengan patuh. Kemiskinan ini khas perempuan akibat posisi yang tidak setara dengan laki-laki, sehingga perempuan menjadi objek dari semua bentuk aturan.
“Konsorsium PERMAMPU dengan kesamaan persepsi serta cita-cita dari anggotanya bergerak untuk melakukan perubahan bagi kehidupan perempuan agar lebih setara, adil dan agar kepemimpinan perempuan akar rumput dapat diperkuat dalam pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khusunya untuk periode ini melalui Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia Anak & Usia di bawah 19 tahun,” kata Dina.
Dina memaparkan, sepanjang 2024, jumlah individu dan kelompok yang telah dijangkau ribuan penerima manfaat dengan rincian 3.968 orang perempuan dan 826 orang laki-laki, termasuk di dalamnya 450 orang laki-laki dan 215 perempuan yang bekerja di pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. “Dari ribuan penerima manfaat ini, terdapat juga kelompok disabilitas yang menjadi bukti komitmen Permampu terhadap inklusivitas dan keberagaman,” ujar Dina.
Beberapa aktivitas advokasi yang telah dilaksanakan Konsorsium PERMAMPU adalah: Penyelenggaraan One Stop Service & Learning (OSS&L-Pusat Layanan & Pembelajaran HKSR Perempuan) berbasis PUSKESMAS yang terintegrasi dengan Women Crisis Center (WCC). Program ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat kapasitas lembaga penyedia layanan, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi perempuan, termasuk di daerah-daerah yang sebelumnya kurang terjangkau.
Selanjutnya program Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dan Forum Perempuan Muda (FPM) yang telah menjangkau sebanyak 6.292 perempuan dari berbagai kelompok usia untuk terlibat dalam diskusi rutin mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), gender, dan Hak Azasi Perempuan. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga tubuh, mencegah perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun, mengakses layanan konsultasi HKSR, serta mendampingi korban kekerasan.
Konsorsium PERMAMPU juga menggelar berbagai aksi kolektif untuk mendorong kesetaraan gender, HKSR, serta pencegahan perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun melalui perayaan Hari Anak dan Hari Keluarga pada Juli 2024, mengadvokasi penguatan keluarga sebagai institusi utama pencegahan perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun dengan melibatkan 403 peserta dari berbagai kelompok, termasuk tokoh agama, komunitas perempuan, dan pemerintah.
“Konsorsium juga mendukung lahirnya Strategi Daerah (Strada) untuk pencegahan perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun di tingkat Provinsi Aceh serta penyusunan draf Strada untuk delapan kabupaten di delapan provinsi dampingan dengan memanfaatkan data dari hasil penelitian PERMAMPU maupun jaringan di Aceh,” lanjut Dina.
Aktivitas advokasi lainnya, kata Dina adalah Credit Union (CU) yang terus tumbuh menjadi strategi penguatan ekonomi perempuan yang kokoh di Pulau Sumatra. Saat ini sudah ada 78 CU yang relatif baru di delapan provinsi dengan anggota sebanyak 1.628 perempuan dan saham sebesar Rp1.962.996.580. Terdapat juga 662 usaha individu perempuan dan 3 usaha kelompok yang tersebar di 26 kabupaten dan kota wilayah program.

Konsorsium PERMAMPU, kata Dina juga gencar mengikut sertakan perempuan marginal di Pulau Sumatra untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa dan pemerintahan, mengikutsertakan anggota FKPAR dan FPM mengikuti pelatihan dan diskusi reguler untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi penting, serta melakukan audiensi dengan tokoh adat dan agama untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
“Untuk menguatkan kapasitas mitra dalam mengelola kegiatan, Konsorsium juga melakukan training online event management, melaksanakan kursus pembuan CU untuk delapan lembaga anggota PERMAMPU, sharing pengalaman pendampingan, dan diskusi para pendamping dan lawyer WCC mengenai monitoring perilaku Hakim dalam persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
“Di tahun 2024, Permampu sedang menapaki jalan untuk mewujudkan Forum Keluarga Pembaharu yang direncanakan tercapai sepenuhnya di tahun 2025. Cerita ini bukan hanya tentang angka atau target, tetapi tentang keluarga-keluarga yang mengambil langkah kecil, tapi berarti untuk perubahan,” lanjut Dina.
Terkait monitoring, kata Dina, Konsorsium Permampu telah melakukan monitoring program ke delapan lembaga anggota untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi masalah, memastikan fungsi kontrol internal berjalan dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan data.
“Ini juga memungkinkan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta memotivasi tim untuk bekerja lebih efektif. Selain itu, monitoring memastikan bahwa program tetap selaras dengan tujuan yang ditetapkan dan membantu penguatan kapasitas tim dengan umpan balik yang konstruktif,” kata Dina.
Adapun delapan anggota Konsorsium Permampu adalah: Flower Aceh di Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) di Sumatera Utara, Lembaga Pemberdayaan Pengkajian dan Masyarakat (LP2M) di Sumatrra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) di Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) di Jambi, WCC Cahaya Perempuan di Bengkulu, WCC Palembang di Sumatra Selatan, dan Damar Perempuan di Lampung. Saat ini, PESADA menjadi host Permampu dengan Dina Lumbantobing sebagai koordinator dibantu ooleh 2 asisten dari Bengkulu dan Lampung.
Perubahan Positif Penerima Manfaat
SEJUMLAH penerima manfaat menyampaikan perubahan positif yang dirasakan setelah ikut terlibat dalam Program Inklusi yang dilaksanakan Konsorsium PERMAMPU. Siti Nurjanah misalnya. Perempuan berusia 20 tahun yang berdomisili di Jambi ini merupakan penyandang disabilitas fisik bawaan yang disebabkan adanya kelainan bawaan yakni bibir sumbing. Awalnya Siti mengaku minder dan malu dengan keadaan fisiknya.
Namun, karena adanya dorongan dari orang tua, Siti melatih diri untuk bisa berbaur dengan lingkungan. Bahkan, Siti mencoba mengasah kemampuannya yang ada pada dirinya agar masyarakat bisa melihat dirinya tidak dari kekuranganku, tetapi dari karyaku. “Saat ini aku merupakan atlet voli yang cukup dikenal di Kabupaten Merangin. Aku juga bekerja online dari rumah untuk menunjang ekonomi keluarga,” katanya.
Siti mengatakan, dirinya juga bergabung sebagai perempuan muda di Aliansi Perempuan Merangin (APM). APM ini menjadi wadah baginya untuk bertukar pikiran serta selalu membimbing dan tidak lupa juga sering mengajak untuk berdiskusi saat adanya pertemuan pada forum-forum tertentu.
Perubahan positif lainnya disampaikan A, seorang korban kekerasan berulang yang dilakukan suaminya. Sejak 1995, A berjuang memutus pola kekerasan yang dialaminya melalui proses hukum yang pelik. Korban awalnya tidak cukup berani melawan pelaku karena merasa masih kurang memahami hukum, dan aparat hukum yang dijumpainya tidak berpihak pada perempuan korban KDRT. Korban beberapa kali melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Kepolisian (Polsek Medan Sunggal, Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan), namun tidak diproses dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup.
A akhirnya bertemu PESADA yang ia dengar dari seorang anggota CU Kesadanta. PESADA kemudian mendampingi korban. Selama proses hukum yang panjang dan pelik, PESADA terus mendampingi dan menguatkan melalui pertemuan supporting group.
“Aku sekarang sudah lega, sudah tenang. Aku sudah sah janda, tapi bukan karena aku mau mencari pasangan lain. Tapi suatu waktu dia datang mau menganiaya aku lagi, aku bisa teriak dan bilang dia penjahat yang mau berbuat jahat dan dia nggak punya alasan lagi bilang ini urusan rumah tangganya, karena aku bukan istrinya lagi,” katanya.
A berharap dengan selesainya pendampingan kasus tersebut, tidak membuat hubungannya dengan PESADA selesai pula la ingin terus terlibat dalam kegiatan penguatan perempuan korban kekerasan melalui kegiatan seperti supporting group.
Dina Lumbantobing menambahkan, testimoni ini menjadi contoh nyata dari ratusan perempuan yang mengalami perubahan yang dirasa signifikan, sehingga mereka tidak hanya belajar mandiri secara ekonomi dan memperoleh layanan HKSR.
“Tetapi ada kesadaran baru untuk lebih berani berbicara, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk mengadvokasi dari tingkat akar rumput untuk mencegah maraknya pekawinan usia anak dan di bawah usia 19 tahun, sesuai UU No 16 tahun 2019,” pungkas Dina. (top/Tribun-Medan.com)
Perayaan Hari Keluarga Nasional, PERMAMPU Dorong Pembaharuan Nilai Menuju Kesetaraan dalam Keluarga |
![]() |
---|
PERMAMPU Klarifikasi Hoaks Tawarkan Skema Angsuran 88 Miliar dan tak Bekerjasama dengan BPVP Padang |
![]() |
---|
Rayakan Hari Lansia, PERMAMPU Dorong Perwujudan Pemenuhan Hak-hak Perempuan Lansia |
![]() |
---|
Srikandi PLN UP3 Padangsidimpuan Goes To School: PLN Hadir Menginspirasi dan Mendidik Generasi Muda |
![]() |
---|
Permampu Rayakan Hari Kartini, Momen Refleksikan Perjuangan Kartini dan Peningkatan Kapasitas FKPAR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.