Berita Viral

MODUS Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kerap Peras Orang Pacaran di Semarang, Tuduh Mesum Dalam Mobil

Beginilah modus dua polisi di Semarang Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) kerap peras sepasang kekasih yang lagi nongkrong dalam mobil

Tangkapan layar video YouTube Tribun Jateng via Tribunnews
POLISI PERAS ORANG PACARAN- Tangkap layar video YouTube Tribun Jateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga setelah diduga palak pasangan sejoli sebanyak Rp 2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Keduanya ternyata kerap beraksi dengan modus tuduh pasangan berbuat mesum. 

Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.

Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya. 

Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.

Baca juga: TERNYATA Oknum 2 Polisi Semarang Peras Orang Pacaran Kerap Beraksi, Pernah Minta Rp20 Juta

Sebelumnya dua polisi tersebut memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta.

Kemudian, tiga orang pelaku pemerasan mendatangi mereka menggunakan mobil berwarna merah.

Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved