Polda Sumut
Polres Sibolga Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Dalami Jaringan Narkotika
Seorang residivis berinisial RPS alias PB (44) diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sibolga di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (4/2) dini hari pukul 03.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial RPS alias PB (44) di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,40 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket kecil dan 5 paket sedang. Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat pendukung transaksi narkotika, seperti timbangan digital, pisau lipat, serta kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka masih aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RPS di lokasi kejadian. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dalam kamar mandi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Iwan, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di wilayah hukum Polres Sibolga.
Untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat, petugas akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. “Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Rahmad.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH. Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan intensif guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Kami terus mendorong upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan yang lebih intensif. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kepolisian bersama masyarakat dapat bersinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kompol Siti Rohani.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan indikasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Polda Sumut juga memastikan bahwa setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kompol Siti Rohani.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
pengedar sabu
Kasus Jaringan Narkotika
sabusabu
Kapolda Tetap Jaga Komitmen Berantas Judi
Prarekonstruksi di THM CDI Ungkap Peredaran Narkoba Terbuka, 35 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Gandeng Bulog, Kapolda Sumut Luncurkan Gerakan Pangan Murah: 200 Ton Beras Disalurkan |
![]() |
---|
Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Aquabike World Championship 2025 di Toba |
![]() |
---|
Gerebek Cafe Dukuh Indah Subuh Hari, Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan Antarprovinsi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku dan Sita 10 Kg Sabu di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.