Berita Viral

DAFTAR 16 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Pajak pada Februari 2025

Sebanyak 16 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak pada Februari 2025.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Warta Kota/Adhy Kelana
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN: Sejumlah pengendara yang hendak memperpanjang pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, beberapa waktu silam. Kini sejumlah provinsi melakukan pemutihan pajak kendaraan per Februari 2025. (Dok. Warta Kota/Adhy Kelana) 

4. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan menerapkan kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan setelah opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku mulai 5 Januari 2025.

Sumatera Selatan tidak akan menaikkan biaya PKB dan BBNKB, serta membebaskan biaya BBNKB kedua dan biaya pajak progresif.

5. Lampung

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, @bapenda_lampung, Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.

6. Banten

Pemprov Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025 meski pungutan opsen telah berlaku.

Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.

Karena itu, masyarakat bisa membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.

7. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari.

Bapenda Jawa Barat pun memberlakukan pembebasan BBNKB II. Kendaraan second juga tidak akan dikenakan bea balik nama mulai 5 Januari 2025.

8. Jawa Tengah

Berdasarkan akun Instagram Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng, Pemprov Jawa Tengah menggelar program bertajuk "Jateng Merah Putih" mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen dan diskon bokok BBNKB sebesar 24,70 persen. Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved