Berita Viral
Identitas AKBP DK, Dulu Dicopot Pamer Hidup Mewah, Dipecat Punya Kelainan Hubungan Mesra dengan Pria
AKBP DK, perwira Polda Sumut yang dipecat karena biseksual adalah AKBP Deni Kurniawan mantan Kapolres Labuhanbatu. Ia pernah dicopot pamer hidup mewah
TRIBUN-MEDAN.COM,- Polda Sumut menegaskan bahwa AKBP DK, perwira yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut dipecat karena punya kelainan seksual.
AKBP DK dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karenan memiliki hubungan mesra dengan pria.
Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, pemecatan AKBP DK langsung dilakukan oleh Mabes Polri.
Ia mengatakan, kasus dugaan kelainan atau penyimpangan seksual AKBP DK terungkap pada tahun 2023 silam.
Baca juga: Profil Tan Kian, Pernah Terseret Kasus Asabri, Diduga Ikut Lelang Jam Mewah Seharga Rp 106 Miliar
Saat itu AKBP DK masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana kasus penyimpangan seksual ini terungkap.
Ia hanya menegaskan, bahwa AKBP DK sudah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis.
:Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," kata Kombes Bambang.
Baca juga: Profil Charles Honoris, Politisi PDI Perjuangan yang Mulai Dikaitkan dengan Kasus Pagar Laut
Bambang mengatakan, saat dipecat AKBP DK memang sempat melakukan upaya banding.
Namun upaya banding tersebut ditolak.
Pernah Dicopot Sebagai Kapolres Labuhanbatu Karena Pamer Hidup Mewah
Identitas AKBP DK mulai terkuak.
Ternyata ia sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK pernah dicopot karena pamer hidup mewah dan berhaya hedonis.
Saat itu, AKBP DK membuat geram Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (sekarang berpangkat Komjen).
Baca juga: Profil Ichlas Budhi Pratama, Karyawan PT Petrokimia Gresik Pembuat Video Syur Bareng Selebgram
AKBP DK kemudian dicopot karena melanggar Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.
Profil AKBP DK
AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.