Berita Viral

Identitas AKBP DK, Dulu Dicopot Pamer Hidup Mewah, Dipecat Punya Kelainan Hubungan Mesra dengan Pria

AKBP DK, perwira Polda Sumut yang dipecat karena biseksual adalah AKBP Deni Kurniawan mantan Kapolres Labuhanbatu. Ia pernah dicopot pamer hidup mewah

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Polda Sumut menegaskan bahwa AKBP DK, perwira yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut dipecat karena punya kelainan seksual.

AKBP DK dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karenan memiliki hubungan mesra dengan pria.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, pemecatan AKBP DK langsung dilakukan oleh Mabes Polri.

Ia mengatakan, kasus dugaan kelainan atau penyimpangan seksual AKBP DK terungkap pada tahun 2023 silam.

Baca juga: Profil Tan Kian, Pernah Terseret Kasus Asabri, Diduga Ikut Lelang Jam Mewah Seharga Rp 106 Miliar

Saat itu AKBP DK masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana kasus penyimpangan seksual ini terungkap.

Ia hanya menegaskan, bahwa AKBP DK sudah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis.

:Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," kata Kombes Bambang.

Baca juga: Profil Charles Honoris, Politisi PDI Perjuangan yang Mulai Dikaitkan dengan Kasus Pagar Laut

Bambang mengatakan, saat dipecat AKBP DK memang sempat melakukan upaya banding.

Namun upaya banding tersebut ditolak.

Pernah Dicopot Sebagai Kapolres Labuhanbatu Karena Pamer Hidup Mewah

Identitas AKBP DK mulai terkuak.

Ternyata ia sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK pernah dicopot karena pamer hidup mewah dan berhaya hedonis.

Saat itu, AKBP DK membuat geram Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (sekarang berpangkat Komjen).

Baca juga: Profil Ichlas Budhi Pratama, Karyawan PT Petrokimia Gresik Pembuat Video Syur Bareng Selebgram

AKBP DK kemudian dicopot karena melanggar Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.

Profil AKBP DK

AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.

Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved