Berita Viral

NASIB Ichlas Budhi Pratama, Dipecat dan Dipenjara Imbas Video Syur dengan Selebgram, Dicerai Istri

Kini, Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, hingga terancam bui 12 tahun karena kasus ini.

SURYA.CO.ID/Willy Abraham
DIPECAT HINGGA DICERAIKAN - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Ichlas Budhi Pratama dipecat dan dipenjara imbas video syur. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ichlas Budhi Pratama dipecat dan dipenjara  imbas video syur dengan selebgram.

Tak hanya itu, ia pun kini menghadapi gugatan cerai dari sang istri.

Diberitakan sebelumnya, Ichlas ditangkap polisi.

Baca juga: 50 Sekolah di Sumut Gagal Daftarkan Siswa Jalur SNBP 2025, Disdik Minta Kementerian Beri Kesempatan

Ia dilaporkan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi.

Sebelumnya kasus ini viral setelah Ichlas ketahuan selingkuh.

Tak hanya itu, ia membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Ichlas dan Viska diketahui sudah sama-sama berkeluarga.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Desember Si Pagitna Dipopulerkan oleh Netty Vera Bangun

Kini, Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, hingga terancam bui 12 tahun karena kasus ini.

Dipecat dari pekerjaan

PT Petrokimia Gresik memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.

Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

TERSANGKA KDRT GRESIK - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.
TERSANGKA KDRT GRESIK - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik. (SURYA.CO.ID/Willy Abraham)

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."

"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.

Siap digugat cerai istri sah

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

Hubungan keduanya berawal sebatas teman.

Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

Baca juga: Driver Online di Kota Medan Tertimpa Portal Maut Kompleks MMTC, Manajemen Disebut Tak Peduli

Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD (33).

Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

POD mengaku lega suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kini berjuang bagaimana mendapatkan nafkah mengingat yang bersangkutan masih menyimpan uang di rekeningnya.

SELEBGRAM JADI PELAKOR: Ilustrasi video syur (kiri) dan Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Sosok sang selebgram kini jadi sorotan.
SELEBGRAM JADI PELAKOR: Ilustrasi video syur (kiri) dan Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Sosok sang selebgram kini jadi sorotan. (kolase Tribun Medan: Surya.co.id/Willy Abraham)

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, dikutip dari Surya.co.id.

POD melanjutkan, dirinya memiliki rencana untuk menggugat cerai Ichlas.

Semua karena Ichlas sudah melakukan perselingkuhan hingga dugaan KDRT.

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tegasnya.

Terancam penjara 12 tahun

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, membeberkan Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved