Berita Medan
Perlawanan AKBP DK Kandas di Mabes Polri, Tetap Dipecat Imbas Dugaan Suka Sesama Jenis
Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut.
Belum diketahui pasti apa kesalahan yang diperbuat Kapolres Labuhanbatu AKBP DK, namun Kapolda Sumut menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.
Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.
"Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," ucapnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Tags
AKBP DK
penyuka sesama jenis
Perwira Polda Sumut dipecat
AKBP Deni Kurniawan Dicopot
Sosok AKBP Deni Kurniawan
Polda Sumut
kapolres labuhanbatu dicopot
Berita Terkait: #Berita Medan
Sidang Mantan Pekerja Perusahaan Ekspedisi, Tuntut Pesangon Usai Diberhentikan Sepihak |
![]() |
---|
Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan |
![]() |
---|
Baby Shark Camp di Sun Plaza, Ini Deretan Acara yang Dihadirkan |
![]() |
---|
Tergiur Upah Warga Aceh jadi Tumbal Peredaran Sabu 1,8 Kilogram Divonis 18 Tahun |
![]() |
---|
Atlet PON Medan Kecewa, Kadispora Janji Bonus PON 2024 Cair di Triwulan 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.