Berita Viral

WENNY Tak Takut Setelah Dipecat, Ngaku Sudah Punya Rencana Fokus Bisnis: Usaha Gue Gak Seberapa Itu

Wenny Myzon yang mengejek honorer peserta BPJS memiliki rencana setelah dipecat dari BUMN PT Timah.

kolase TikTok @wennymyzon1
JEJAK DIGITAL WENNY: Tangkapan layar postingan Wenny Myzon kembali disorot lantaran jejak digitalnya membela Harvey Moeis dalam kasus korupsi, pada Senin (3/2/2025). Jejak digitalnya kini ramai dikuliti 

TRIBUN-MEDAN.com - Wenny Myzon yang mengejek honorer peserta BPJS memiliki rencana setelah dipecat dari BUMN PT Timah. 

Wenny Myzon menuai hujatan dari warganet setelah videonya menghina pegawai honorer yang mengantre untuk berobat pakai BPJS. 

Awalnya Wenny Myzon membuat video POV terkait dengan dirinya jika bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.

Ia menyebut profesi itu dengan plesetan "hororer" dan menyinggung mereka yang berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS, dan diminta untuk mengantre.

Sementara dirinya mengaku pasien prioritas sehingga tak perlu antre seperti mereka.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ungkapnya, dikutip dari Instagram medsos_rame, Sabtu (1/2/2025). 

Menanggapi soal itu, pegawai PT Timah akhirnya buka suara.

PT Timah Tbk segera mengambil tindakan.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilis yang diterima posbelitung.co.

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.

Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk, seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Medan, Jumat (7/2/2025).:

Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved