Berita Viral
PROFIL dan Jejak Karir AKBP Bonifacius Ayah Valyano Siswa SPN Dipecat Jelang Pelantikan karena NPD
Berikut profil dan jejak karir AKBP Bonifacius Surano ayah Valyano Boni Rapahael yang anak dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar jelang
"Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat," kata Veronica.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.
"Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter," kata dia lagi.
Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Lelaki di Bawah Umur di Karo Ngaku Pernah Jadi Korban Saat Belia
Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam," kata dia.
Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.
Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.
Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.
"Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut," kata Veronica.
Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.
"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.
Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.
Baca juga: REAKSI Lina Priscilla Usai Dikaitkan dengan Suami Iris Wullur, Tetap Santai dan Batasi Komentar
Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.
Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.