Berita Viral

TAMPANG Ismail Anak di Sumsel Tega Banting Ibunya Sudah Lansia Gegara Tak Diberi Uang Main Judol

Inilah tampang Ismail (40) anak di Musi Rawas, Sumsel yang tega banting ibunya sudah lansia berinsial SA (80) karena kesal tak diberi uang main judi o

Humas Polres Musi Rawas
ANIAYA IBU KANDUNG -- Tersangka Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Musi Rawas saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Ia tega membanting dan mencekik ibunya pada Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 23.00 Wib. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Ismail (40) anak di Musi Rawas, Sumsel yang tega banting ibunya sudah lansia berinsial SA (80).

Seorang anak di Sumsel tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia.

Ia tega membanting dan mencekik ibunya sendiri yang sudah lansia karena kesal tak diberi uang main judi online (judol).

Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 23.00 Wib di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran kesal terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri, akibat tak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).

"Tersangka menganiaya korban dengan cara membanting dan mencekik korban. Kemudian, tersangka juga mengancam korban dengan gunting," kata Kasat, Minggu (9/2/2025).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas /Res Mura, Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Dijelaskan Kasat, penganiayaan tersebut terjadi bermula, saat tersangka kesal karena kalah bermain judol, lalu membanting Handphone (Hp) miliknya.

Baca juga: SOSOK Kombes Dede Yudi Ferdiansyah Kepala SPN Polda Jabar, Kuak Alasan Valyano Dipecat, Eks Kapolres

Di waktu bersamaan, tersangka juga meminta uang kepada korban, namun tak diberi oleh korban.

Kesal karena tak diberi uang oleh korban, tersangka pun langsung membanting dan mencekik leher korban. 

Setelah itu, tersangka mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah dan mengancam korban dengan mengucapkan 'mati kau gek' (mati kamu nanti) kepada korban 

Setelah itu, FA (cucu korban) berusaha menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekik di leher korban. 

"Selanjutnya, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.

Mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian terhadap keberadaan tersangka. 

Sampai akhirnya, anggota pun mengetahui keberadaan tersangka.

Berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit.

Baca juga: PROFIL dan Jejak Karir AKBP Bonifacius Ayah Valyano Siswa SPN Dipecat Jelang Pelantikan karena NPD

Tanpa pikir panjang, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Terawas langsung menuju rumah tersangka.

Setiba di rumah tersangka, ternyata benar tersangka berada di rumahnya.

"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. 

Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved