Breaking News

VIDEO

DURHAKA! Ibu di Tanjungbalai Dianiaya Anaknya Gegara Tak Diberi Uang Buat Beli Narkoba

Warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ini menganiaya ibu kandung gegara tak diberi uang.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Lelaki bernama Dandi Nasution (26) ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya, Senin (10/2/2025).

Warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ini menganiaya ibu kandung gegara tak diberi uang.

Uang yang diminta olehnya diketahui untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dandi diamankan setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap ibunya Jumat (31/1/2025) lalu di kediamannya.

Pilunya, wanita paruh baya tersebut dipukul oleh pelaku dengan menggunakan kayu broti.

Penganiayaan ini terjadi usai korban tak mendapatkan uang Rp 100 ribu dari korban.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penganiayaan sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku. 

"Jadi ceritanya, korban ini baru pulang bekerja. Si pelaku yang pengangguran, meminta uang Rp 100 ribu ke korban. Namun, karena korban tidak mengikuti kemauannya, pelaku langsung menganiaya korban," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, 

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian tubuhnya.

"Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbalai Utara. Setelah selesai laporan, langsung tim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan penuturan tersangka Dandi, dirinya meminta uang Rp 100 ribu tersebut untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Dia ini, kalau meminta uang, tidak diberikan. Maka dia akan mengamuk dan menganiaya korban. Setiap meminta uang, tidak diberikan pasti dia akan mengamuk," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 23, pasal 44 ayat 2 dalam kekerasan dalam rumah tangga dan terancam penjara 10 tahun.

 

(Cr2/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved