Berita Viral
TERCIDUK Bebas Berkeliaran, Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan, Napi Korupsi dan Mafia Tanah
Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi.
Selain disebut mafia tanah dan koruptor kasus kredit macet di Jawa Tengah, Agus Hartono bisa bebas keluyuran keluar Lapas Kedungpane, meski statusnya adalah tahanan.
Terbongkarnya tindakan Agus Hartono ini setelah ia ditangkap jaksa, ketika tengah asyik keluyuran di Semarang, Jawa Tengah.
Tak pelak, kasus ini pun bikin gaduh publik Jawa Tengah, khususnya jajaran Lapas Kedungpane.
Kepala Lapas Kedungpane, Mardi Santoso ikut disorot publik. Namun, Mardi Santoso mengaku bahwa saat Agus Hartono kabur dari lapas, ia belum menjabat.
Mardi Santoso mengatakan, ia baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kedungpane pada 18 Januari 2025 menggantikan Usman Madjid, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.
"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," papar Mardi, Sabtu (8/2/2025).
Mardi menyebut petugas lapas sudah diberi sanksi disiplin terkait kaburnya Agus tersebut, termasuk Usman Madjid.
"Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, bahwa Agus Hartono ditangkap jaksa saat tengah asyik plesiran pada pertengahan Januari 2025 kemarin.
Sosok dan Profil Agus Hartono
Agus Hartono adalah mafia tanah dan juga koruptor kasus kredit macet.
Ia sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa.
Dalam kasus korupsi, Agus Hartono merugikan negara dua kali.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diciptakan Agus Hartono mencapai ratusan miliar dari dua kasus berbeda.
| TERBARU Daftar Nama Kasat dan Wakapolres Dimutasi, di Antaranya Kasat Reskrim Polres Simalungun |
|
|---|
| Jokowi vs JK - Desakan Tunjukkan Ijazah Asli |
|
|---|
| KRONOLOGI Pria Dibunuh Saudara-Saudara Kandungnya Gegara Warisan 1 Miliar, Istri Korban: 4 Pelaku |
|
|---|
| SOSOK Sri Pranoto Kepala BPN Sumut yang Kantornya Digeledah Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Tol |
|
|---|
| PENGAKUAN Ahmad Sahroni Serahkan Uang Rp 300 Juta ke Penyidik KPK Gadungan, Diperas Usai Rapat DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Narapidana-kasus-korupsi-Agus-Hartanto-tepergodf.jpg)