Berita Samosir Terkini
Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Pemuda Berinisial HH di Samosir Melapor ke Mapolres Samosir
Kita telah mendampingi pelapor atas nama Dimar Hutabalian selaku keluarga korban HH yang dikeroyok di Lumban Suhisuhi Toruan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang pria berinisial HH (22) menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak.
Pria warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir ini menyampaikan laporan ke Mapolres Samosir.
Pelaporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Ben Pakpahan, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Kuasa hukum korban keluarga HH, Ben Pakpahan mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang terduga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap kliennya HH.

Sebelum dikeroyok, HH dituding telah melakukan penculikan anak di Desa Lumban Suhisuhi Toruan.
"Kita telah mendampingi pelapor atas nama Dimar Hutabalian selaku keluarga korban HH yang dikeroyok di Lumban Suhisuhi Toruan pada tanggal 30 Januari 2025 lalu. Akibatnya, HH mengalami luka yang cukup parah," ujar Ben Pakpahan, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, pasal pengeroyokan termaktub pasal 170 KUHP. Hasil amatannya dalam video, ada beberapa terduga pelaku pengeroyokan.
"Lebih dari satu orang. Tetapi biarlah polisi nanti yang membuktikan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan. Yang jelas kita akan tetap kawal terus kasus ini sampai terang-benderang," tuturnya.
Ia juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menuntaskan kasus ini. Ia jelaskan, saat ini korban sedang terbaring sakit di rumah akibat pengeroyokan tersebut.
"Harapan kita kepada Polres Samosir agar hukum ditegakkan. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah," terangnya.
"Maka ini harus secepatnya diatensi agar tidak membuat warga melakukan main hakim sendiri," jelasnya.
Ia juga turut prihatin melihat kondisi korban yang hingga saat ini belum bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Semoga juga korban cepat sembuh, karena sampai sekarang korban masih sakit dan beraktivitas pun belum bisa," katanya.
Nasib Hokkop Hutabalian Korban Hoaks, Dituduh Culik Anak di Samosir, Nyaris Tewas, Laporkan Akun Ini
Sebelumnya diberitakan, Polres Samosir mengungkapkan bahwa informasi pria penculik anak di Samosir atau tepatnya di Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tidak benar.
Pria bernama Hokkop Hutabalian inisial HH (22) yang dituduh sebagai penculik anak oleh akun facebook inisial FES.
HH merupakan korban hoaks.
Bahkan FES melakukan siaran langsung.
HH mengalami luka-luka setelah dianiaya sejumlah orang.
Sebelumnya, sempat beredar informasi beserta foto dan video pria dianiaya yang dituduh sebagai penculik anak di Samosir.
Akibat informasi yang keliru itu, pria itu babak belur dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung mengharapkan warga jangan langsung menyimpulkan sebuah peristiwa tanpa ada konfirmasi.
Sebab, tindakan itu bisa mengancam nyawa seseorang.
Bripa Vandu P Marpaung menjelaskan bahwa video itu bukan kasus penculikan anak tetapi tindak pidana penganiayaan.
"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu, Minggu (1/2/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
ES, seorang pelajar SMA, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, 22 tahun, warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis dan terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri.
Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa ES bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi.
Saat HH dibawa ke Polres Samosir, terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah.
Piket SPKT Polres Samosir membawa HH ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan.
Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HH adalah pelaku penculikan anak, padahal kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan.
Dalam video viral tersebut, HH diamankan di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, sebelum dibawa ke Polres Samosir.
Akibat Provokasi dan Lanjutan Live Akun Facebook wanita inisial FES.
Terkait dengan kejadian ini, keluarga HH mengecam keras provokasi yang dilakukan oleh Friska Evalina Simanihuruk melalui siaran langsung di akun Facebook-nya.
Dalam siaran tersebut, FES menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, yang kemudian menyebabkan spekulasi bahwa HH adalah pelaku penculikan anak.
Siaran langsung tersebut memicu reaksi berlebihan dari warga, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan terhadap HH.
“Kami ingin keadilan! Ini semua terjadi karena hoaks yang disebarkan secara sengaja. Jika saja tidak ada siaran langsung itu, adik kami tidak akan dikeroyok sampai hampir mati!” ujar Nasib Rumapea, sepupu HH.
Keluarga HH secara resmi akan menempuh jalur hukum atas insiden pengeroyokan yang terjadi di Lumban Suhi-suhi Toruan, yang dipicu oleh siaran langsung akun Facebook Friska Evalina Simanihuruk.
Mereka melaporkan tiga dugaan tindak pidana: (1) penganiayaan di Lumban Suhi-suhi Dolok, (2) penganiayaan di Lumban Suhi-suhi Toruan, dan (3) pelanggaran UU ITE terkait penyebaran hoaks.
Sementara itu, keluarga HH meminta agar pemilik akun Facebook FES diproses secara hukum atas tindakannya yang telah menyebabkan luka serius.
Mereka menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bisa berbahaya dan merugikan pihak yang tidak bersalah.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya penyebaran hoaks di media sosial.
"Sebuah siaran langsung tanpa dasar yang dilakukan oleh Friska Evalina Simanihuruk telah memicu kekerasan brutal yang hampir merenggut nyawa seseorang,"ujarnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini, dan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tutup Bripka Vandu.
Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
(cr3/tribun-medan.com)
KRONOLOGI Penemuan Jasad Suami Istri di Samosir, Tak Bisa Ditelepon Akhirnya Warga Dobrak Rumah |
![]() |
---|
Pasutri Jonni Hutasoit dan Nurti br Naibaho Ditemukan Meninggal Dunia, Warga Pangururan Gempar |
![]() |
---|
Jelang Nataru 2025, Pemkab Samosir Cek Bapokting di Pasar Tradisional: Stok Aman dan Harga Stabil |
![]() |
---|
Polres Samosir Ringkus Seorang Buruh Harian Lepas, Sabu dan Alat Isap Ditemukan |
![]() |
---|
Ikan Red Devil, Predator Ikan di Danau Toba Kini Diolah Jadi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.