Sumut Terkini

Polres Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Over Dimensi Jelang Ramadan 2025

Oleh sebab itu, ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PENGAWASAN- Sat Lantas Polres Simalungun mengawasi kendaraan truk over dimensi di Jalan Siantar - Perdagangan, Rabu (12/2/2025) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Simalungun memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pengawasan ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan No 60 Tahun 2019, UU No 22 Tahun 2009, dan PP No 55 Tahun 2012.

Adapun pada regulasi tersebut, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH Sinaga menyebut bahwa setiap kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan tentang batas muatan dan dimensi kendaraan.

Oleh sebab itu, ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

"Pelanggaran ODOL masih menjadi permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri," ungkap AKP Jonni Sinaga saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025) siang.

"Kami mengingatkan bahwa modifikasi kendaraan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tidak boleh membahayakan keselamatan," tegas AKP Jonni Sinaga.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa aspek kendaraan angkutan barang, meliputi dimensi dan kapasitas muatan sesuai spesifikasi pabrik; kelengkapan dokumen modifikasi dan uji tipe ulang; Kondisi fisik kendaraan, terutama sistem rem dan ban; dan Surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainnya

"Modifikasi kendaraan memang diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat keselamatan. Setiap modifikasi yang mengubah konstruksi wajib melalui uji tipe ulang dan registrasi ulang," jelas AKP Jonni 

Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kepolisian mencatat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk ODOL, antara lain: Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan; Peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas; Gangguan arus lalu lintas; Pemborosan bahan bakar; Kerusakan pada kendaraan sendiri, seperti pecah ban dan kerusakan sistem rem. 

"Menjelang Idul Fitri, volume kendaraan di jalan akan meningkat signifikan. Keberadaan truk ODOL tentu akan meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus mudik," tambah AKP Verry Purba.

Operasi Keselamatan Toba 2025 merupakan upaya preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Idul Fitri.

Selain pengawasan terhadap truk ODOL, operasi ini juga mencakup aspek keselamatan lalu lintas lainnya.

"Kami mengajak seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan," tutup AKP Jonni. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved