Berita Nasional

Sudah Jadi Menteri, Cak Imin: Tak Ada Pemotongan Bansos, Meski Efisiensi Anggaran

Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BANSOS 2025 - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos), meski kementerian dan lembaga diminta Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran.

Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menindaklanjuti arahan Prabowo ini, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan kementerian di bawah koordinasinya bakal melakukan efisiensi anggaran.

"Kementerian di dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan efisiensi anggaran guna memberikan skala prioritas, seperti kebutuhan yang mendesak," ujar Cak Imin di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Meski melakukan efisiensi, Cak Imin mengatakan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos).

Dirinya juga memastikan setiap kebutuhan kerja kementerian masih berjalan dengan normal.

"Perlu kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal," jelas Cak Imin.

Menurut Cak Imin, efisiensi akan dilakukan adalah pada peniadaan kegiatan-kegiatan seremonial dan rapat-rapat yang tidak penting.

"Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya prioritas. Jadi rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan. Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved