Berita Viral
DUDUK Perkara Lita Gading VS Wenny Myzon, Dituduh Jadi Orang Dalam PT Timah: Hati-hati Kamu
Tak terima dengan tuduhan Wenny, Lita Gading pun memberi somasi kepada perempuan berhijab itu. Ia menuntut Wenny minta maaf dalam tempo 1 x 24 jam.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Lita Gading VS Wenny Myzon.
Perempuan yang berprofesi sebagai psikolog itu ngamuk dituduh jadi orang dalam PT Timah oleh Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon.
Lita tak terima dengan tuduhan Wenny.
Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pastikan Keamanan Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Ia pun memberi somasi kepada perempuan berhijab itu.
Lita menuntut agar Wenny minta maaf dalam tempo 1 x 24 jam.
"Mana Wenny? Karyawan dari mantan PT Timah itu, yang selengean. Dalam 1 x 24 jam kalau kamu tidak minta maaf, kita lihat aja nanti. Kamu salah orang, paham kamu," ujarnya seperti dikutip dari akun TikTok Lita Gading yang tayang pada Rabu (12/2/2025).
Duduk perkara dengan Lita Gading
Setelah dipecat sebagai karyawan di PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon masih saja bikin ulah.
Belakangan, Wenny Myzon berseteru dengan Lita Gading, seorang psikolog.
Hal itu diketahui dari postingan Lita Gading di akun TikTok-nya.
Pasalnya, Lita mengaku memiliki masalah dengan Wenny Myzon.

Pemicu masalahnya diduga karena Lita Gading disebut Wenny sebagai 'orang dalam' yang bisa memasukkan orang menjadi karyawan baru PT Timah Tbk.
Lita Gading pun naik pitam lalu 'menyemprot' Wenny Myzon.
"Guys kalian ingetkan karyawan yang PT Timah itu, yang merendahkan BPJS itu loh guys ingetkan?
"Dia bilang katanya, bisa kali ya ibu ini masukin karyawan ke PT Timah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.