Berita Viral
SOSOK 3 Emak-emak di Bali Sekap Pande Gede Selama 13 Hari hingga Tewas, Korban Juga Disetrika
Inilah sosok tiga emak-emak di Bali yang sekap pria bernama I Pande Gede Putra Palguna (53) hingga tewas bahkan tega menyiksa korban dan mayatnya dibu
Pande disekap sejak 20 Januari 2025 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan.
Korban meninggal dunia pada 2 Februari 2025.
Setelah mengetahui kematian Pande, Oki dan Intan menghubungi Leni, dan ketiganya merencanakan pembuangan jasad korban ke Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil rental yang digunakan untuk mengangkut jasad Pande, rekaman CCTV, dan data digital perjalanan mobil dari lokasi kejadian di Denpasar menuju lokasi pembuangan di Buleleng.
Barang-barang yang digunakan untuk menyiksa Pande juga disita, seperti korek api gas, kaleng obat pembasmi serangga, sapu, serok, kabel ties, dan setrika.
Ketiga tersangka kini dihadapkan pada pasal 338 dan/atau pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kapolres Buleleng: Tidak Ada Faktor Cemburu
Kematian I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede akibat mengalami penganiayaan, tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Terutama hubungan antara korban dengan para tersangka.
Terlebih penyiksaan tersebut dilakukan usai tersangka mendapat telepon dari Perempuan yang mengaku diperkosa oleh Pande.
Diketahui, ada tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Pande Gede Putra meninggal. Ketiganya merupakan perempuan, masing-masing bernama Oki (38), Intan (38), dan Leni (57).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, antara ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan.
Ia juga mengatakan penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka kepada Pande, juga tidak dilandasi rasa cemburu.
“Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa ditipu. Karena tidak kunjung dikembalikan uang yang telah dipinjamnya. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang,” ungkapnya dilansir tribun-bali.com, Jumat (14/2/2025).
Lantas disinggung cara para tersangka yang notabene perempuan mampu menyekap Pande, Kapolres mengatakan jika upaya penyekapan dilakukan saat Pande sedang tertidur.
“Korban diikat kaki dan tangannya saat sedang tidur. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban diikat dengan kabel tis, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban,” jelasnya.
Kapolres juga mengatakan sementara ini pihaknya belum menemukan apakah ada pihak lain yang membantu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.