Berita Viral

Terungkap, Jasad Siswi SMA yang Ditemukan di Sungai Ternyata Korban Rudapaksa Pacar dan 2 Pria Lain

Kasus temuan mayat Siswi SMA di Sungai Kanal Turi Tunggrono, Desa Pacarpeluk, Jombang, Jatim terkuak.  Siswi SMA itu merupakan korban rudapaksa. 

Surya.co.id/Anggit Puji Widodo
PENEMUAN JASAD WANITA - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra memberi keterangan kepada media di depan kamar jenazah RSUD Jombang, Selasa (11/2/2025), terkait hasil autopsi jasad siswi SMA yang ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa pagi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus temuan mayat Siswi SMA di Sungai Kanal Turi Tunggrono, Desa Pacarpeluk, Jombang, Jatim terkuak. 

Siswi SMA itu merupakan korban rudapaksa

Korban inisial PRA (19). 

Polres Jombang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni AP (18), asal Jombang, AT (18) dan LI (32), warga Kunjang, Kabupaten Kediri.

Tersangka AP merupakan pacar korban yang mengajak bertemu pada Senin (10/2/2025).

Ketiga tersangka ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Berikut lima fakta pembunuhan siswi SMA di Jombang;

Kronologi

Dikutip dari tribunnews.com, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan AP mengajak korban ke rumah tersangka AT di Kabupaten Kediri.

"Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," paparnya.

Ketiga tersangka kemudian menenggak minuman keras, sedangkan korban tetap berada di rumah AT.

Lalu, ketiga tersangka mengajak korban ke areal persawahan di  Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

Aksi rudapaksa dan penganiayaan dilakukan ketiga tersangka bersamaan.

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya."

"Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved