Medan Terkini
Brigadir Devi Manurung Bantah Aniaya Anak, Justru Sebut Dirinya Korban KDRT hingga Diselingkuhi
Brigadir Devi Mayasari Manurung (28) akhirnya buka suara mengenai video viral dirinya dilaporkan atas tudingan menganiaya anak kandungnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Brigadir Devi Mayasari Manurung (28) akhirnya buka suara mengenai video viral dirinya dilaporkan atas tudingan menganiaya anak kandungnya.
Ia memberikan klarifikasinya kalau dirinya tidak menganiaya anaknya seperti yang disebarkan sejumlah akun media sosial.
Menurutnya, video yang diblur tersebut editan, dan dipotong-potong untuk menyudutkan dirinya.
"(Video) diedit dipotong dan di blur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebar kan video potongan yang menggiring opini masyarakat ke bapak ibu sekalian sehingga kesannya anak saya saya siksa. Saya berbicara ini karena saya merasa terancam dan saya ketakutan," katanya, dalam video yang dikirim, Selasa (18/2/2025).
Brigadir Devi juga menunjukkan rekaman video yang sebenarnya.
Ia menunjukkan video yang beredar merupakan rekaman dari suaminya ketika Devi melakukan video call.
Dia mengatakan sebelum terjadinya video tersebut, dia menghubungi mantan suaminya Lettu Kaveleri Agung Raysandi, yang kala itu belum bercerai dengannya lewat chat Whatsapp.
Kala itu dia mengaku perutnya sedang sakit dan dia tidak kuat menggendong anaknya.
"Kok tega kau, anak ini menangis gak akan ku gendong, aku capek sakit perutku, berjam berjam anak ini nangis," ujar Brigadir D menunjukkan chatnya.
Setelah mengirim pesan, ia merasa saat itu suaminya tidak terlihat peduli sehingga Devi mem video call suaminya.
Saat itu pula sang suami langsung merekamnya.
Devi menerangkan dalam video yang beredar, ia sedang memasak agar-agar.
Kemudian anaknya yang sempat muncul di kamera tiba-tiba menghilang dan mendekati kompor yang sedang memasak air panas untuk mandi dan masak agar-agar.
Disinilah dia menarik anaknya supaya tidak menyentuh kompor.
Namun yang tersebar, ketika dia menarik anaknya malah disebut menganiaya.
"Dan pada saat anak saya tidak terlihat beberapa detik dalam video ini, di sinilah anak saya mendekati kompor yang dua-duanya menyala. Pada saat itu saya memasak air panas untuk campuran mandi anak saya dan satu lagi saya memasak agar agar," ungkapnya .
"Spontan langsung saya menarik tangannya dari mulai di dalam video dari anak saya tidak tampak (di video) sampai dengan terlihat saya menarik tangan nya di video ini. Di sini saya spontan karena anak saya sudah hampir memegang gagang air panas yang sedang mendidih," sambungnya.
Devi tak membantah ada mengucapkan kata-kata akan menyiramkan air panas.
Namun ucapan itu ditujukan kepada suaminya, Lettu Kaveleri Agung Raysandi yang saat itu masih berstatus suaminya.
Hal itu terucap karena dia merasa kesal kepada Lettu Agung yang diduga suka main perempuan.
"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah dan mengingat habit dan kebiasaan tingkah laku suami saya yang saya duga selingkuh sejak hamil 3 bulan.Jadi saya di sini mau menyiram dia, ku siram ya ku siram ya," katanya
Devi membeberkan, selama menjalani rumah tangga dengan Lettu Agung ia menyebut kerap diselingkuhi.
Bahkan saat dirinya hamil tiga bulan sempat memergoki suaminya.
"Saya ikuti dia naik sepeda motor posisi saya mendapati dia berada di depan rumah yang saya duga selingkuh nya dan plat mobilnya diganti posisi saya hamil 3 bulan. Saya tanda mobilnya karena ada stiker yang saya tanda," katanya.
Saat kejadian itu dia sempat pulang ke rumah orangtuanya dan dari situlah dia sering cekcok dengan suaminya.
" Disitu saya tidak kuat dengan tingkah suami saya dan tidak perhatian dengan saya dan disitu saya duga dia berselingkuh dan pulang pulang tengah malam mulutnya bau minuman," katanya.
Bahkan, Devi sempat memergoki suaminya di diskotek bersama wanita lain.
"Saya istri sah malah saya yang diusir saya dipukul dan saya dikatain," ujarnya
Saat kejadian itu kata Brigadir D, suaminya sempat mendatanginya agar tidak memfotonya bersama wanita lain.
" Di sini dia berusaha merampas handphone saya dan langsung memukul saya sebanyak 2 kali ke arah wajah memiting saya mendorong saya. Sampai saya hampir terjatuh," katanya.
Brigadir D kalau mengatakan dirinya telah melakukan visum di rumah sakit. Dia lalu menunjukan foto lengan dan pipinya yang mengalami luka memar karena ditarik dan dipukul suaminya.
"Kemudian ini video CCTV yang menunjukan suami saya mendorong saya dan memiting saya," ujar Brigadir D sambil menunjukkan CCTV rekaman dugaan penganiayaan yang dialaminya
Dia juga mengatakan dirinya telah telah bercerai dengan Lettu Agung dan hak asuh anak jatuh kepadanya.
"Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya, jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya. Hakim memutuskan hak asuh anak saya itu ke tangan saya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga Polwan Polda Sumut tega aniaya anak kandungnya hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Polwan Polda Sumut mengancam akan menyiram anak kandungnya itu pakai air panas.
Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik yang dibagikan akun Instagram @deliserdanginfoo Brigadir D tengah melakukan panggilan video dengan seorang pria yang diduga suaminya.
Tampak Brigadir D menarik tangan anaknya secara kasar.
Tak hanya itu, Brigadir D juga terdengar mengancam pria di balik layar, dirinya akan menyiramkan air panas mendidih kepada anak kandungnya.
Kini Brigadir D sudah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Laporan tersebut terdaftar dalam LPA/472/XII/2024 Bid Propam tertanggal 10 Desember 2024.
“Brigadir D sudah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas kasus ini. Laporan teregister dalam nomor LPA/472/XII/2024 Bid Propam, tanggal 10 Desember 2024,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Polda Sumut angkat bicara mengenai adanya video viral seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Brigadir Devi Mayasari Manurung, dilaporkan karena dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
Siti mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki video yang beredar bagaimana kebenarannya apakah diedit dan sebagainya.
Pihaknya juga tidak gegabah menindaklanjuti laporan yang berkaitan urusan rumah tangga yang melibatkan dua institusi Polri dan TNI.
"Masih didalami. Tentunya kami juga akan memeriksa apakah video tersebut asli atau tidak,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (18/2/2025).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berawal Terima Gadai Handphone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Sunggal Dianiaya Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Marak di Sejumlah Titik Kota Medan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang 26 Kg Sabu di Medan Labuhan, Dikendalikan Warga Aceh yang Merantau ke Thailand |
![]() |
---|
Diduga akibat Puntung Rokok, Hutan Karet di Asahan Terbakar |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Identitas Begal yang Tewaskan Ojek, Kapolres Belawan: Serahkan Diri atau Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.