Berita Viral
DAFTAR 4 Kader Golkar Disumpah Jadi Anggota DPR RI: Maruli Siahaan, Andika, Anang, dan Franciscus
Maruli Siahaan adalah peraih suara terbanyak ketiga Caleg Partai Golkar pada Pemilu 2024 dari Dapil Sumut I, setelah Musa Rajekshah dan Meutya Hafid.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah kita bisa melakukan pelantikan pergantian antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh rapat paripurna hari ini?” ucapnya.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang dilanjutkan dengan ketukan palu.
Maruli Siahaan Gantikan Meutya Hafid
Sebelumnya, Ketua Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyatakan bahwa posisi Meutya Hafid di DPR RI, yang telah diangkat sebagai Menteri Informasi dan Digital di Kabinet Merah Putih, digantikan Maruli Siahaan.
Meutya sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1.
"Gantinya Pak Maruli Siahaan sesuai urutan perolehan suara di dapil Sumut 1," kata Ijeck, Rabu (23/10/2024) lalu.
Mantan Wakil Gubernur Sumut itu mengatakan, mekanisme pengangkatan antar waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Golkar.
"(Soal pergantian prosesnya) sudah ada mekanisme nya (akan dilakukan) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar," ujarnya.
Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2019, pengganti Meutya Hafid akan diduduki calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah tersebut.
Meutya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 yang mencakup Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebingtinggi, dengan mengantongi 147.004 suara.
Dari hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan.
Maruli memperoleh 36.530 suara atau menempati posisi suara terbesar ketiga setelah Musa Rajekshah dan Meutya.
Di bawah Maruli Siahaan ada Hasrul Benny Harahap dengan 29.353 suara.

Profil Maruli Siahaan
Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.