Berita Viral
PROFIL Maruli Siahaan Resmi Menjadi Anggota DPR RI, Gantikan Posisi Meutya Hafid Mulai Hari Ini
Pengambilan sumpah Maruli Siahaan digelar di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 10.00 wib, Selasa (18/2/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Maruli Siahaan disumpah menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah Maruli Siahaan digelar di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 10.00 wib, Selasa (18/2/2025).
Maruli Siahaan menggantikan posisi Meutya Hafid dari Dapil Sumut I yang telah menduduki jabatan Menteri Informasi dan Digital di Kabinet Merah Putih.
Pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 17/P Tahun 2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Ada 4 PAW anggota DPR RI dari partai Golkar yang disumpah pada hari ini, yaitu:
1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Dapil Sumut I,
2. Anang Susanto Suhandar dari Dapil Jabar II,
3. Andhika Satya Wasistho dari Dapil Jateng II,
4. Franciscus Maria Agustinus Sibarani dari Dapil Kalbar I.
Pengambilan sumpah digelar pada Selasa (18/2/2025) di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 10.00 wib.
Maruli Siahaan Gantikan Meutya Hafid
Sebelumnya, Ketua Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyatakan bahwa posisi Meutya Hafid di DPR RI, yang telah diangkat sebagai Menteri Informasi dan Digital di Kabinet Merah Putih, digantikan Maruli Siahaan.
Meutya sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1.
"Gantinya Pak Maruli Siahaan sesuai urutan perolehan suara di dapil Sumut 1," kata Ijeck, Rabu (23/10/2024) lalu.
Mantan Wakil Gubernur Sumut itu mengatakan, mekanisme pengangkatan antar waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Golkar.
"(Soal pergantian prosesnya) sudah ada mekanisme nya (akan dilakukan) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar," ujarnya.
Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2019, pengganti Meutya Hafid akan diduduki calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah tersebut.
Meutya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 yang mencakup Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebingtinggi, dengan mengantongi 147.004 suara.
Dari hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan.
Maruli memperoleh 36.530 suara atau menempati posisi suara terbesar ketiga setelah Musa Rajekshah dan Meutya.
Di bawah Maruli Siahaan ada Hasrul Benny Harahap dengan 29.353 suara.

Profil Maruli Siahaan
Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Nama kecilnya ialah Maruli Putra Siahaan. Ia lahir pada 3 April 1961 (umur 63) di Lobu Siregar, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut.
Maruli Siahaan dan sang istri tercinta, Betty br Simanjuntak, dikaruniai 4 anak yang kini menjadi perwira TNI-Polri.
Mereka ialah:
1. Mayor Inf Jimson Andre Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P.
2. Kapten Pom Deddy Surya Putra Siahaan, S.S.T.Han., S.H.
3. AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc.
4..Lettu Inf Ferry Christianto Siahaan, S.Tr.Han.

Pendidikan dan karier:
Maruli Siahaan aktif di kepolisian sejak tahun 1982 hingga 2019.
Maruli masuk kepolisian dari Bintara, tahun 1982.
Tahun 1987 ia lulus Sarjana Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA) Medan.
Tahun 2008, Maruli meraih Magister Hukum (S2) Universitas Jayabaya, Jakarta.
Selanjutnya tahun 2014, Maruli meraih gelar Doktor (S3) Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Malang.
Pendidikan Kepolisian:
1982: Sekolah Bintara Polri
1983: Dikjurba Komlek
1986: Dikjurba Serse Bogor
1991: Secapa Sukabumi A-19
1994: Perwira Dasar Serse
1998: Perwira Lanjutan Serse
Karier Kepolisian;
1982: Bintara Diskomlek Polda Sumut
1988: Bintara Polsek Deli Tua
1988: Bintara Polsek Medan Baru
1989: Bintara Resum Poltabes Medan Sekitarnya
1990: Vice Control (VC) Poltabes Medan
1992: Kasubnit VC Poltabes Medan
1993: Pjs. Kanit VC Poltabes Medan
1994-2000: Kanit VC Poltabes Medan
2000: Kapolsek Teladan
2001: Kapolsek Medan Baru
2002: Pjs. Kasat Reskrim Poltabes Medan
2003-2005: Kasat Reskrim Poltabes Medan
2005-2006: Kaur Mindik Bid Korwas PPNS Bareskrim Polri
2006: BKO Polres Poso Polda Sulteng
2007: Lemdiklat Bareskrim Polri
2007: Kabag Bindiklat Polda NTT
2007: Kasat I Dit Reserse Polda NTT
2008: Kanit Dit Narkoba Polda Jatim
2009: Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim
2010-2014: Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim
2015-2017: Wadirreskrimsus Polda Sumut
2017-2018: Wadirreskrimum Polda Sumut
2018-2019: Kabidkum Polda Sumut
2019: Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
(*/Tribun-medan.com)
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.