Berita Viral

CURHAT Fariz RM Akui Diri Drugs Man, Kini Ditangkap Keempat Kalinya: 40 Tahun Hidup Dengan Ganja

Musisi kenamaan Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu (19/2/2025).

Editor: Liska Rahayu
Youtube channel Merry Riana
FARIZ RM NARKOBA: Tangkapan layar sosok Fariz RM, disadur pada Rabu (19/2/2025). Intip jejak musisi Fariz RM yang kini ditangkap lagi kasus narkoba untuk keempat kalinya. Fariz RM sempat buat pengakuan soal kecanduannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Musisi kenamaan Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba, Rabu (19/2/2025).

Penangkapannya kali adalah yang keempat kalinya dengan kasus yang sama.

Ternyata, jauh sebelum ditangkap, Fariz RM pernah curhat mengaku dirinya sebagai pria pecandu obat-obatan.

Fariz RM diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah sejumlah barang haram ditemukan.

"Kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

Dalam foto penangkapannya, Fariz RM tampak lesu saat digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Fariz RM yang mengenakan kaos putih dan celana panjang hitam pasrah jelang dijebloskan kembali ke penjara.

Untuk diketahui, musisi usia 66 tahun itu telah berkali-kali ditangkap atas kepemilikan narkotika.

Tiga tahun setelah keluar dari rehabilitasi, Fariz RM sempat mengurai curhatan.

Dalam tayangan youtube metro tv pada 17 Desember 2021 menceritakan sosok aslinya.

Diakui Fariz RM, dia sudah lama kecanduan narkotika sehingga susah untuk melepaskannya.

"Aku benar-benar drugs man banget gitu. 14 tahun kecanduan morfin dan heroin, 14 tahun," pungkas Fariz RM.

"40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotik. 3 kasus penangkapan narkotika, 2 kali dipenjara, 1 kali rehabilitasi," akuinya.

Meski mengaku kecanduan, Fariz RM menyebut dirinya tidak pernah menggunakan narkotika saat bekerja.

Hal itu dilakukan Fariz RM lantaran menghargai kinerja otaknya.

Saat membuat karya musik, Fariz RM ingin pikirannya jernih dan terbebas dari narkotika.

"Tapi aku bukan orang goblok. Aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya. Karena aku selalu berpandangan, untuk menghasilkan karya yang baik dibutuhkan 100 persen otak. Otak manusia adalah hal terhebat yang dibuat Tuhan buat sesuatu secara fisik bisa dilihat orang," ujar Fariz RM.

Bukan cuma itu, Fariz RM juga mengaku takut reputasinya hancur sehingga pantang menggunakan narkoba untuk pekerjaan.

"Saya kerja buat pertelevisian, periklanan, saya kerja buat real estate, saya mengajar, itu saya enggak pernah pakai begituan. Saya selalu memakainya di saat relaks, tidak ada apa-apa. Karena saya sadar, reputasi adalah segalanya," imbuh Fariz RM dalam tayangan Youtube Merry Riana.

"Kalau reputasi saya hancur, pekerjaan saya hancur, pekerjaan saya hancur saya enggak punya penghasilan, saya enggak punya penghasilan saya enggak bisa beli barang itu. Enggak pernah saya menjual barang untuk membeli barang itu (narkotika)," sambungnya.

Berikut adalah jejak Fariz RM yang terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali: 

Tahun 2007
 
Pertama kali Fariz RM terjerat kasus narkoba adalah 18 tahun lalu.

Tepatnya di tanggal 28 Oktober 2007, Fariz RM diciduk polisi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan tengah menggunakan narkotika.

Kala itu polisi mengamankan 1,5 linting ganja 5 gram yang disimpan oleh Fariz RM di dalam bungkus rokok.

Tahun 2015

Selang delapan tahun kemudian, Fariz RM tak jua jera.

Pada 6 Januari 2015, Fariz RM ditangkap di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya lantaran kepergok menggunakan narkotika.

Sekira pukul 02.00 Wib, pencipta lagu Sakura itu ditangkap lantaran kepergok menyimpan heroin dan ganja.

Akibatnya, Fariz RM pun mendekam di penjara selama delapan bulan.

Tahun 2018

Dua kali terjerat kasus narkotika, Fariz RM belum kapok.

Selang tiga tahun kemudian, Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2018.

Fariz RM diamankan di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah narkotika di rumah Fariz RM yakni dua plastik klip sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet sanax serta alat hisap sabu.

Lantaran kasus tersebut, Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara.

Namun lantaran dipotong masa hukuman, Fariz RM pun menjalani rehabilitasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Tahun 2025

Tak disangka, tujuh tahun setelah penangkapan ketiga, Fariz RM kembali diamankan perihal kasus barang terlarang.

Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (19/2/2025).

Terkait kronologi penangkapan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved