Polres Pematangsiantar
Dua Pengedar Sabu di Lorong 7 Parluasan Ditangkap Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan, Jalan Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR–Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan, Jalan Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 18.20 WIB.
Dua tersangka yang ditangkap adalah MM (34), warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Sigulang-Gulang, serta BPP alias P (43), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang juga sempat viral di media sosial mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap kedua tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik hitam di tangan MM. Selain itu, dari saku celana MM ditemukan satu unit ponsel Samsung dan uang tunai Rp480.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Sementara itu, dari BPP alias P, petugas menyita uang tunai Rp220.000 yang juga diduga hasil transaksi narkoba serta satu unit ponsel Oppo.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka dan bahwa sebelum ditangkap, mereka sedang melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Kedua tersangka telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP JH. Pardede.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Pematangsiantar Bongkar 103 Kasus Narkoba Sejak Maret, 140 Tersangka Dibekuk |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Ungkap 9 Kasus Pencurian, Penggelapan, dan Penadahan Ranmor |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Dukung Profesionalisme Pers Lewat UKW 2025 |
|
|---|
| Dari Upacara ke Hati Pelajar, AKBP Sah Udur Sitinjak Inspirasi Siswa MTsN Pesan Moral dan Nasionalis |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Dorong Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Untuk Indonesia Berkarakter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.