Berita Viral
TAMPANG Pedagang Ikan Cabuli 3 Bocah Berkali-kali Selama 3 Tahun di Cilincing, Beri Korban Rp2 Ribu
Inilah tampang pedagang ikan yang cabuli tiga bocah berkali-kali selama tiga tahun di sekitar rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara. Korban diberi uang
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang pedagang ikan yang cabuli tiga bocah berkali-kali selama tiga tahun di Cilincing, Jakarta Utara.
Pedagang ikan berinisial SK (35) yang cabuli tiga anak di bawah umur di sekitar rumahnya akhirnya ditangkap.
Terkuak, aksi bejat yang dilakukan SK ternyata sudah berkali-kali.
Bahkan ia sudah melakukan pencabulan selama tiga tahun mulai sejak 2021 sampai 2024.
Pencabulan itupun membuat para korban yang rentang usianya masih 11-13 tahun mengalami trauma berkepanjangan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, tersangka SK ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua salah satu korban pada akhir tahun 2024 lalu.
"Adapun tersangka SK 35 tahun, tersangka ini berperan melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Martuasah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dilansir Tribun-medan.com, Rabu (19/2/2025).
Ketiga korban masing-masing ialah anak perempuan yang berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12).
Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dicabuli tersangka SK pada waktu dan tempat yang berbeda.
Baca juga: Cuma Pakai CD ASN KPU Buton Bergelantungan di Kabel Listrik Bikin Warga Histeris, Penyebabnya Dikuak
"Modus operandi pelaku SK ini memberikan imbalan sejumlah uang kepada korban untuk dapat melakukan pencabulan dan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan," kata Martuasah.
Atas perbuatannya, SK dijerat pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.
Polisi juga masih akan mendalami apakah ada korban-korban lain yang pernah dicabuli SK.
"Ancaman maksimal tentunya 15 tahun, tapi karena ini berulang, kita juga akan melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lain, apakah bisa dikatakan tersangka ini adalah predator, karena korbannya adalah anak-anak dan sudah lebih dari satu orang," tegas Martuasah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada orangtuanya.
Setelah didalami, anak itu akhirnya berani mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka SK.

												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.