Hasto Kristiyanto Ditahan
RESPONS Jokowi soal Pernyataan Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.
Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin. Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.
Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.
"Hasto minta keluarga Jokowi diadili," tanya awak media.
"Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan," kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya.
"Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus," ungkapnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.
"Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan," tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.
Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.
Jejak Kasus
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
| Gara-gara Perilaku Rossa Disorot, KPK Persilakan Megawati Datang, Mega Bilang Kader PDIP tak Takut |
|
|---|
| IMBAS Instruksi Mendadak Megawati, 53 Kepala Daerah Tak Hadir Kegiatan Retret di Akmil |
|
|---|
| Instruksi Megawati Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Mengejutkan soal Retret Kepala Daerah PDIP |
|
|---|
| Terkuak Peran Hasto Kristiyanto dalam Pelarian Buronan KPK Harun Masiku, Jejak Kasusnya |
|
|---|
| SENYUM Hasto Sambil Pamer Tangan Diborgol, Sempat Disebut Lolos OTT, Akhirnya Kini Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-saat-bermain-bersama-mantunya-Bobby-Nasution-dan-dua-cucunya.jpg)