Hasto Kristiyanto Ditahan

RESPONS Jokowi soal Pernyataan Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

Editor: Juang Naibaho
HO
TANGGAPAN JOKOWI - Presiden Ke-7 RI Jokowi saat bersama menantunya, Bobby Nasution, dan dua cucunya di salah satu pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Kamis (28/11/2024). Jokowi merespons santai pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin. Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.

Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.

"Hasto minta keluarga Jokowi diadili," tanya awak media.

"Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan," kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya. 

"Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus," ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

"Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan," tegasnya. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.

Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.

HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan.
HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Jejak Kasus

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved