Breaking News

Berita Viral

ALASAN Siti Faizah Kepsek SMAN 6 Depok Masih Datang ke Sekolah Padahal Sudah Dicopot Dedi Mulyadi

Inilah alasan Siti Faizah Kepsek SMAN 6 Depok masih tetap datang ke sekolah meskipun sudah dicopot Dedi Mulyadi buntut kasus study tour

KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING-INSTAGRAM/sman6.depokofficial
KEPALA SEKOLAH DICOPOT - Kolase foto Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, Minggu (16/2/2025) (kiri) dan Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah MPd yang diambil dari Instagram sekolah, Kamis (20/2/2025). Terungkap alasan Siti masih tetap datang ke sekolah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Siti Faizah Kepsek SMAN 6 Depok masih tetap datang ke sekolah meskipun sudah dicopot Dedi Mulyadi.

Usai dicopot Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siti Faizah tetap datang ke sekolah.

Meski sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepsek SMAN 6 Depok, Siti Faizah tetap datang ke sekolah seperti biasanya.

Kini terkuak alasan Siti tetap ke sekolah.

Hal tersebut lantaran ia cuma dicopot sebagai Kepala Sekolah, bukan dipecat.

Siti pun masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu seperti diungkapkan Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan. 

"Masih masuk, kalau saya tidak salah tadi pagi masih ada (kepala sekolah). 

Tapi kalau setelah itu, saya belum lihat lagi," kata Syahri dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

Baca juga: PILU Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok Rubuh Saat Makan di Dapur, Dua Anaknya Balita Selamat

Syahri menyampaikan, Kepala SMAN 6 Depok akan terus hadir ke sekolah karena statusnya hanya dicopot dari jabatan, bukan dipecat.

"Kalau dibilang masih hadir, beliau tidak akan pernah berhenti untuk hadir," ucapnya.

"Karena beliau kan bukan dipecat di situ, tapi dicopot dari jabatan," imbuh Syahri.

Saat ditanya apakah nantinya kepala sekolah akan menjadi guru atau staf lain, Syahri tak bisa menjawab tegas.

Namun, dia bilang, kepala sekolah masih punya kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan kewajiban di sekolah.

"Kalau dicopot dari jabatan pun, nanti beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas," kata Syahri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved