Sumut Terkini

Diduga Sudah Bayar APH, Kades Halaban Sebut Kehadiran Inspektorat Langkat di Desa

Bahkan tak segan-segan, Tamaruddin membeberkan jika ia memberi uang kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu kejaksaan dan polisi. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR DESA - Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/2/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Inspektorat Langkat menemukan kerugian negara sebesar Rp 63 juta dari anggaran dana desa tahun 2019-2023 yang diduga fiktif, mark up atau korupsi di Desa Halaban  Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Informasi yang diperoleh wartawan, kerugian negara ini langsung disampaikan oleh Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat memberikan kata sambutan diacara Isra Miraj dihadapan puluhan warga desa.

Kerugian negara itu, dikatakan Tamaruddin sudah dikembalikan. 

Bahkan tak segan-segan, Tamaruddin membeberkan jika ia memberi uang kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu kejaksaan dan polisi. 

Meski tak disebutkan secara gamblang, namun Tamaruddin menyinggung kehadiran Inspektorat Langkat ketika menyambangi desa untuk mengecek anggaran dana dan pengerjaan fisik. 

Timbul dugaan di tengah-tengah masyarakat, tak mungkin inspektorat tak mendapat "uang pelicin" dari kepala desa. 

"Memang pak kades tak menyebut dengan jelas. Tapi kalau kita melihat dari temuan hanya Rp 63 juta, patut diduga inspektorat menerima juga," ujar Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya, Selasa (25/2/2025). 

Sedangkan itu, Inspektur Pembantu (Irban) V, Saifullah saat dikonfirmasi menanyakan bukti keterlibatan anggotanya menerima uang ketika ditugaskan untuk mengaudit dana desa 

"Ada buktinya, Biar ku tindak anggotaku," ujar Saifullah. 

Saifullah juga menanyakan siapa masyarakat yang menyampaikan hal tersebut. Padahal wartawan sudah menyampaikan jika kepala desa sendiri yang mengaku dihadapan puluhan warga. 

"Siapa masyarakatnya, biar ku tindaklanjuti. Apakah masyarakatnya itu yang melihat kades ada ngasi ke anggotaku," kata Saifullah. 

"Kalok cuma cakap-cakap aja, gak ada bukti gak bisa ku tindaklanjuti," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin  mengatakan, dirinya bagaikan seorang artis pada waktu itu datang ke kantor kejaksaan, dan kepolisian saat dimintai keterangan. 

Bahkan dalam keadaan sadar, Tamaruddin mengaku mengeluarkan sejumlah uang. 

"Saya di panggil jaksa, pak kades itu artis, artis opo (apa) batin ku, di polres juga, pak kades itu di desanya artis, artis opo pak, di kejari juga disebut artis. Bedanya kalau artis datang dapat duit, saya datang keluar duit," ujar Tamaruddin sembari disauti warga yang hadir diacara Isra Miraj. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved