Berita Viral
JEJAK Eks Bos Petral Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Anaknya Sudah Jadi Tersangka
Riza Chalid dalam kasus empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Taipan Minyak Riza Chalid Kini Kena Batunya setelah Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung RI
TRIBUN-MEDAN.COM - Empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS);
2. Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS);
3. Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, Yoki Firnandi (YF);
4. Vice Presiden Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (AP).
Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini diduga kongkalingkong dengan pihak perusahaan lain sebagai penerima manfaat.
Setidaknya sudah tiga orang penerima manfaat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI.
Adapun ketiga orang tersebut ialah:
1. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.
2. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
3. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.
Modus Para Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran tujuh tersangka dalam kasus ini.
Abdul Qohar menyebut kasus ini bermula ketika pemerintah merencanakan pemenuhan minyak mentah untuk pasar dalam negeri periode 2018 sampai 2023.
PT Pertamina kala itu diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.
Hal itu tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Namun, Qohar mengatakan, para tersangka justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).
"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,"bebernya.
Pada saat yang sama, Qohar menyebut hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS juga dengan sengaja ditolak.
Alasannya, produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).
Tak hanya itu, produksi minyak mentah dari KKKS juga dinilai tidak sesuai spesifikasi.
"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia untuk dilakukan ekspor," jelasnya.
Setelahnya, anak perusahaan Pertamina tersebut mengimpor melakukan impor minyak mentah dan produk kilang.
Di mana, perbedaan harga pembelian minyak bumi impor sangat signifikan dibandingkan dari dalam negeri.
Dalam kegiatan ekspor minyak juga diduga telah terjadi kongkalikong antara para tersangka.
Mereka sudah mengatur harga untuk kepentingan pribadinya masing-masing dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,"ungkapnya.
Sementara salah satu yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan yakni terkait pembelian produk kilang.
Riva diduga melakukan pembelian untuk RON 92, namun nyatanya yang dibeli adalah RON 90 yang diolah kembali. Atau RON 90/pertalite dibeli dengan seharga RON 92/pertamax dan diblending menjadi pertamax.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan oleh tersangka. Sehingga, negara perlu membayar biaya fee tersebut sebesar 13-15 persen.
Atas serangkaian perbuatan para tersangka tersebut, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dijual ke masyarakat.
Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.
"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun,"pungkas Qohar.
Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung RI Usai Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka
Rumah taipan minyak Riza Chalid digeledah Kejagung RI. Hal itu setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia BBM.
Taipan minyak Riza Chalid pernah ramai dibicarakan saat kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Setya Novanto dan Riza Chalid minta saham ke Freeport ini ramai thn 2015.
Sekarang giliran anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dicokok Kejagung. Total kerugian negara korupsi minyak mentah ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggeledah rumah dan kantor taipan minyak Muhammad Riza Chalid, Selasa (25/2/2025).
Lokasi penggeledahan berada di sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan satu rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan usai Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di lingkup Pertamina dan kontraktor yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Kejagung melakukan penggeledahan karena Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang menjadi tersangka korupsi Pertamina merupakan putra Riza Chalid.
“Kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin terang dan jelas,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (25/2/2025).
Berikut profil taipan minyak Riza Chalid yang rumah dan kantornya digeledah Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Sosok Riza Chalid diketahu sebagai taipan minyak di Indonesia dan juga di luar negeri.
Riza Chalid pernah mengendalikan beberapa perusahaan besar.
Dilansir dari Tribunnews, Selasa (24/2/2025), ia pernah mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) selama bertahun-tahun.
Riza Chalid juga mengendalikan Global Energy Resources yang memenangkan tender-tender bisnis minyak.
Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke PETRAL.
Setelah itu, Riza Chalid mengendalikan Gold Manor, perusahaan yang pernah disebut dalam kasus dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi pada 2008.
Selain mengendalikan beberapa perusahaan minyak, nama Riza Chalid juga pernah ramai dibicarakan di Indonesia ketika kasus “Papa Minta Saham” mencuat pada 2015. “Papa Minta Saham” adalah skandal politik yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam kasus tersebut, terungkap pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Ketiganya membahas soal saham Freeport, pembagian saham untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Pemilihan Presiden 2019.
Dilansir dari pemberitaan Kompas, Sabtu (21/11/2015), Setya Novanto dan Riza Chalid diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport sebanyak 20 persen.
Pencatutan nama tersebut terungkap karena Maroef sengaja merekam percakapannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid.
“HP saya taruh di atas meja dan posisi merekam. Posisi duduk saya duduk dikirinya ketua DPR dan sebelah kanannya Riza Chalid. HP saya taruh di meja dalam posisi on,” ujar Maroef dikutip dari Antara, Kamis (3/12/20215).
Pengakuan tersebut ia ungkapkan ketika memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Terkait kasus “Papa Minta Saham”, Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang masih menjabat sebagai Kapolri pada 2015 sempat berpendapat bahwa ada pemufakatan jahat dalam rekaman suara antara Setya Novanto dan Riza Chalid.
Namun, pada saat itu Badrodin belum bisa berbicara banyak soal perkembangan kasus karena menunggu hasil sidang MKD.
“Kan itu ada persepsi antara Pak Maroef, SN dan MR, harus dikonfrontir kan mana yang benar, jadi kami menunggu itu,” ujar Badrodin dikutip dari Antara, Jumat (4/12/2014).
Setelah kasus “Papa Minta Saham”, nama Riza Chalid kembali mencuat ke publik terkait perkara kasus menghalangi penyidikan dugaan suap yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro pada 2018.
Pada saat itu, ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo mengaku mendapat perintah dari sekretaris Riza Chalid yang merupakan komisioner maskapainya untuk meloloskan petinggi Lippo Group di Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui pintu imigrasi.
Nama Riza Chalid juga terdengar di luar negeri ketika ia dikabarkan bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Merujuk pemberitaan Kompas.com, Rabu (9/8/2023), pertemuan keduanya membuat publik Negeri Jiran heboh karena dikaitkan dengan bisnis pertambangan tanah jarang atau rare earth mineral (REE) di Negara Bagian Kedah.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Anwar yang menyebut, pertemuan dengan Riza Chalid karena undangan dari penguasa Kedah, Sultan Sallehuddin Badlishah.
(*/Tribun-medan.com/kompas.com/Tribunnews)
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
SETELAH Ogah Jalani Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana: Proses Lanjut |
![]() |
---|
MENCEKAM Demo Bubarkan DPR RI, Hingga Malam Hari Massa Masih Bentrok dengan Polisi, Meluas ke Slipi |
![]() |
---|
TERKUAK Tersangka Hendarto Pakai Uang Korupsi Rp 150 Miliar Untuk Main Judi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.