Breaking News

Berita Viral

DAFTAR Korupsi Terbesar Indonesia Mulai dari Triliunan Rupiah, Teratas Pertamina dan Timah

Sudah 6 pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung RI.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Grafis Tribun Medan
VIRAL DAFTAR KORUPSI: Liga Korupsi Indonesia muncul dan ramai dibahas warganet usai terkuak kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh sejumlah pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Hingga saat ini, Kamis (27/2/2025), sudah 6 pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung RI. (GRAFIS TRIBUN MEDAN) 

Namun, hasilnya masih belum jelas.

4. Lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara ke Surya Darmadi, dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 78 triliun. 

5. Kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun)

Kasus ini berkaitan dengan pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur pada 2009-2011 yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Kerugian negara mencapai Rp 37,8 triliun, dengan beberapa pihak yang terlibat telah divonis.

Sementara mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, masih berstatus buron.

6. Korupsi PT Asabri (Rp 22,7 triliun)

PT Asabri melakukan manipulasi transaksi saham dan reksadana bersama pihak swasta, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.

Kasus melibatkan dana milik prajurit TNI, Polri, dan ASN yang diinvestasikan dalam saham dan reksa dana bermasalah.

Tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.

7. Kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal membayar polis nasabah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved