Korupsi Pertamina
DAFTAR Lengkap Harta Kekayaan 6 Bos Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Oplos Pertamax
Enam tersangka kasus oplosan Pertamax adalah bos Pertamina Patra Niaga. Berikut daftar harta kekayaan keenam tersangka petinggi Pertamina
Namun, perhitungan pasti kerugian negara ini perlu dilakukan oleh ahli keuangan. Besaran kerugian negara ini juga bisa jadi berbeda di tahun kejadian atau pada jumlah di masing-masing komponennya.
“Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” ujar Harli.
Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, kerugian negara sementara mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian ini terbagi menjadi lima komponen.
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun.
2. Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun.
3. Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun.
4. Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun.
5. Kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.
Harli menuturkan, faktor kerugian negara juga sangat tergantung pada proses distribusi yang dilakukan oleh Pertamina pada saat kasus ini terjadi.
Misalnya, BBM yang didistribusikan ternyata lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, selisih harga ini akan diperhitungkan dalam total kerugian negara. (*/tribunmedan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.