Sumut Terkini

Rumor Keretakan Kodam I/BB dan Polda Sumut, Kapolda dan Pangdam Kepal Tangan Erat: Kami Solid

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan ia dan Mayjen Rio Firdianto tetap kompak dan dipastikan tak ada keretakan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
JAWAB ISU KERETAKAN- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto berfoto bersama usai diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (27/2/2025). Keduanya menegaskan tetap kompak, tak ada keretakan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I Bukit Barisan menjawab isu keretakan antara Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.

Beberapa di antaranya ialah penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu dan beberapa penindakan lainnya yang dilakukan TNI tanpa melibatkan polisi.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan ia dan Mayjen Rio Firdianto tetap kompak dan dipastikan tak ada keretakan.

Ia menyebut hubungan TNI dan Polri dipererat oleh Ketua DPRD Erny Ariyanti.

"Gak ada keretakan, di sini kita bersama-sama TNI, Polri, Pemda, apalagi ada ibu Ketua DPRD. Ibu ketua DPRD inilah yang mempererat kita. Jadi, di Sumut tidak ada keretakan TNI dan Polri," kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Polda Sumut, Kamis (27/2/2025).

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto menyatakan hal serupa.

Rio memastikan Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut justru semakin bulat, bekerjasama dengan Polisi.

"Yang ada kebulatan,"jawab Pangdam.

Mengenai peristiwa di Polres Tarakan antara TNI dan Polri, Kodam I BB pihaknya selalu menjaga hubungan dengan Polda Sumut.

"Gak ada. Di sini gak ada," jawab Kapolda.

"kalau ada kejadian seperti itu ya gak ada upaya kalau disini. Karena kita baik-baik saja. Kita memelihara hubungan,"ungkap Pangdam menimpali.

Usai diwawancarai, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Pangdam I BB Mayjen Rio Firdianto langsung berfoto bareng.

Mereka berjabat tangan secara erat diangkat keatas membuktikan sinergitas.

Keduanya juga terlihat senyum, dan berjalan bersama samping-sampingan usai sama-sama membagikan bantuan sosial.

Penggerebekan 3 Gudang Diduga Oli Palsu, IPW : Langgar Undang-undang Langkahi Tugas Polisi

Penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu yang dilakukan Kodam I Bukit Barisan pada Rabu 19 Februari kemarin di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dinilai melanggar undang-undang.

Sebab TNI tidak melibatkan Polisi, khususnya Polda Sumut sebagai aparat penegak hukum yang berwenang.

Hal ini disampaikan ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyikapi TNI mulai melakukan intervensi yang bukan kewenangannya baik di Sumatera Utara dan si Sumatera Barat.

"Pasalnya, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu tatanan hukum dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang undangan,"kata Sugeng, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).

Sugeng menilai peristiwa intervensi aparat TNI dalam penegakan hukum di kabupaten Solok , Sumatera Barat dan Di Medan, Sumatera Utara akan menimbulkan kekacauan dalam aspek tatanan hukum yang benar berdasarkan UU.

Selain dapat dinilai sebagai intervensi kewenangan penegakan hukum yang menjadi tupoksi Polri, juga akan berpotensi menimbulkan gesekan antara aparatur negara di lapangan.

Belum lagi, apa yang dilakukan TNI berpotensi menimbulkan ketidak pastian hukum.

"Masyarakat yang menjadi sasaran penertiban tidak dapat membela dirinya secara hukum karena TNI bukan subjek hukum Praperadilan menurut KUHAP ketika tindakannya dinilai salah dalam penertiban, dan pengeledahan."

IPW menyebut, apa yang dilakukan TNI AD baik di Solok, Sumatera Barat dan di Medan, Sumatera Utara telah melanggar dua aturan perundang-undangan yakni pasal 30 UUD 1945, Tap MPR No VII tahun 2000.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 30 ayat 4 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Sementara Tentara Nasional Indonesia di dalam pasal 30 ayat 3 disebutkan terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 

Pada Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 juga tertera peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dalam pasal 2 disebutkan peran Tentara Nasional Indonesia ayat 1 berbunyi Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ayat 2 menyatakan Tentara Nasional Indonesia, sebagai alat pertahanan negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Sedang ayat 3 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang. 

Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam TAP VII/MPR/2000 diletakkan pada pasal 6 ayat 1 menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ayat 2 menyatakan bahwa dalam menjalankan perannya, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional. 

"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa apa yang dilakukan oleh TNI AD di Solok dan Medan bukan wilayah tugas dan perannya dan untuk menjaga tertib hukum di Indonesia. Maka 2 peristiwa intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI di Solok dan Medan tersebut harus melibatkan dan diserahkan kepada Polri,"ungkapnya.

"Dengan begitu, maka tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas di masing-masing institusi."

Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang sekaligus tempat memproduksi diduga oli maupun pelumas palsu di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025).

Di lokasi, personel TNI menemukan botol plastik oli kosong, botol berisi oli, hingga diduga mesin untuk mengisi oli ke dalam botol, cetak botol dan merek.

Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal mengatakan ada tiga gudang yang digrebek yakni 2 komplek pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono dan 1 gudang di komplek pergudangan Harmoni.

Di tiga lokasi ini diamankan total diperkirakan dari jumlah botol ada 259.466 botol oli atau 223.658 liter 

Kemudian, TNI juga mengamankan 112 drum berisikan pelumas.

Lebih rinci, Kasdam I/BB menjelaskan di lokasi pertama, barang bukti yang diamankan sebanyak 42.332 botol oli berbagai merk dan tipe jumlah total 44.797 liter.

Lokasi kedua ditemukan 116.438 botol dengan total 91.459 liter produk mencatut Pertamina seperti Shell, Kastrol, Mesran, dan lainnya.

Di lokasi ketiga, sebanyak 100.706 oli palsu ditemukan dengan total 87.362 liter. Merk tersebut juga mencatut produk Pertamina seperti Ahm, Yamalube, Shell, Kastrol, Evalube.

Semua barang bukti diangkut menggunakan truk TNI sebanyak 30 truk secara bergiliran.

Refrizal menerangkan, penggerebekan ini dilakukan setelah Kodam I BB menerima laporan adanya personel TNI yang membekingi gudang oli palsu.

Namun di lokasi pihaknya tidak menemukan personel TNI yang disebut, malah menemukan pekerja beserta oli diduga palsu.

"Kodam I Bukit Barisan, bekerjasama dengan stakeholder terkait, berhasil mengungkap lokasi yang diduga sebagai pusat produksi oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi terkait adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peredaran oli palsu,"kata Kasdam I Bukit Barisan Brigadir Jenderal TNI Refrizal, di Kodam, Rabu (19/2/2025).

Selain barang bukti, TNI Angkatan Darat mengamankan empat orang pekerja.

Para pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pemilik gudang dan kemana oli, maupun pelumas dipasarkan.

Hasil pemeriksaan sementara, gudang maupun produksi oli palsu sudah beroperasi selama 2 atau 3 tahun.

Ditanya yang palsu olinya atau mereknya, Brigjen Refrizal belum bisa memastikan karena perlu pemeriksaan laboratorium.

"Sampai sejauh itu nanti kita kembangkan pemiliknya. tapi ada karyawan yang kita amankan 4 orang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Sementara, pabrik itu mungkin udah berjalan 2-3 tahun,"lanjut Refrizal.

"Sementara dari keterangan yang saya dapatkan, botolnya berbeda. Kemudian oli juga berbeda. Mungkin itu perlu pengujian laboratorium,"sambungnya.

Refrizal mengungkap pihaknya tidak melibatkan personel Polisi dari Polda Sumut dalam penggrebekan ini.

Begitu juga barang bukti, tidak langsung diserahkan ke Polisi. Tapi akan disimpan ke Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan.

Namun untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Kodam akan berkoordinasi dengan Pertamina, Kementerian Perdagangan dan Polda Sumut.

"Sementara masih kita amankan di Denintel dan pendataan perdagangan, kemudian setelah itu nanti kita serahkan ke Kepolisian untuk penindakan hukum."

Wahyu Ismail, region manager sales I, Pertamina Lubricants Sumbagut mengapresiasi apa yang dilakukan Kodam I Bukit Barisan.

Ia menyebut, Pertamina Lubricants dalam memproduksi oli, pelumas dilakukan pengawasan ketat mulai dari fisik, isi dan tutup botol. Bahkan ada barcode di produk olinya yang bisa di scanning.

Namun untuk jelasnya, kata Ismail, masyarakat bisa melihat dari website Pertamina supaya bisa membedakan oli asli atau palsu.

Sama dengan Brigjen Refrizal, Ismail belum bisa memastikan apakah oli dan pelumas yang diamankan Kodam I BB asli atau tidak.

Sebab untuk pembuktian harus diperiksa di laboratorium mulai dari isi juga kemasan.

"Ciri-cirinya dari kemasan pasti berbeda, tidak mungkin sama, fisik juga terlihat. Di website sudah ada. Jadi tidak bisa disimpulkan saat itu juga. Harus di cek lab. "


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved