Polres Padangsidimpuan

Tuntas! Tim Walet Polres Padangsidimpuan Tangkap Pembobol Toko Fotocopy, Pelaku RTA Kena Bukti CCTV

Dalam sebuah operasi cepat dan tepat, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko fotocopy.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku RTA, tersangka pembobol toko fotocopy di Kelurahan Sihitang, diamankan oleh Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan setelah rekaman CCTV membuktikan aksinya, RABU (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dalam sebuah operasi cepat dan tepat, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko fotocopy di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pelaku yang berinisial RTA, pria berusia 30 tahun, ditangkap saat tengah berada di salah satu rumah warga.

Operasi ini berawal dari laporan yang diterima Mapolres Padangsidimpuan pada Rabu (26/2/2025). Menurut informasi, pada hari Rabu, 08 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saksi Ivan Raika Siregar mendapati pintu belakang toko fotocopy dalam keadaan terbuka saat hendak membuka usahanya. Tak lama kemudian, pelapor Amar Makruf Siagian datang dan mendapati berbagai barang berharga telah raib, di antaranya satu kotak kertas A4 PPlite, 9 lusin pulpen Pelna, 7 stabillo Philos, 6 lusin buku tulis, 33 buku gambar, 21 pulpen cair Philos, sejumlah spidol berwarna, buku folio merk Forte, speaker komputer Kisonli, serta barang-barang lain seperti celana jeans dan kemeja kotak-kotak.

Berdasarkan laporan tersebut, personel langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk. Setelah pendalaman lebih lanjut, tim Walet memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka RTA di Kelurahan Sihitang. Pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Rekaman CCTV yang diperoleh pun menjadi bukti kuat bahwa RTA terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan warga, untuk lebih waspada. Ia menyarankan agar setiap rumah dan toko selalu memasang CCTV, memastikan pintu dan jendela terkunci, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Selain itu, aparat dan perangkat kelurahan diharapkan bersama warga mengaktifkan kembali sistem siskamling atau ronda malam guna mencegah aksi kejahatan.

"Kami berharap dengan sinergi bersama, kejahatan seperti ini tidak terulang lagi. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.

 
Teks Foto 1:
Pelaku RTA, tersangka pembobol toko fotocopy di Kelurahan Sihitang, diamankan oleh Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan setelah rekaman CCTV membuktikan aksinya.

Teks Foto 2:
Petugas melakukan olah TKP di lokasi pencurian di toko fotocopy, mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang mengungkap kronologi aksi pencurian dengan pemberatan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved