Polres Padangsidimpuan

Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti sabu seberat 38,25 gram yang disita dari tersangka

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti sabu seberat 38,25 gram yang disita dari tersangka Liano Mardin Simorangkir di sebuah kamar kos di kawasan Padangsidimpuan Utara, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Padangsidimpuan-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Medan. Seorang pria berinisial Liano Mardin Simorangkir (46) ditangkap di sebuah kamar kos berwarna biru di Jalan Sutan Soripadamulia, Gang Anggrek, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan tersangka sebelumnya, Edy Sanjaya, yang mengaku memperoleh sabu dari Liano. Tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan, hingga akhirnya menggerebek kos-kosan yang dihuni oleh Liano, dengan didampingi kepala lingkungan setempat.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan secara terpisah. Satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 38,25 gram dibalut tisu putih dan disimpan dalam jaket kulit warna coklat yang digantung di balik pintu. Sementara dua plastik klip sedang dan satu unit timbangan digital ditemukan di dalam lemari pakaian.

“Dari interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A, warga Medan. Saat ini tim tengah mendalami informasi tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata salah satu penyidik Satresnarkoba.

Tersangka Liano diketahui berdomisili di Perumahan Cendana Asri No. 28, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Ia sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.

Saat ini, Liano Mardin Simorangkir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain yang disebutkan tersangka dalam jaringan distribusi sabu tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved