Berita Medan

Kapolrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh, Akan Ditindaktegas Jika Membandel

Gidion melarang kegiatan asmara subuh karena dapat disinyalir menimbulkan kerawanan dan menggangu aktivitas masyarakat.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
ASMARA SUBUH- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat di wawancarai mengenai perihal asmara subuh di Polrestabes Medan, Jalan HM. Said, Sidorame Bar. I, Kec. Medan Perjuangan, Jumat, ( 28/02/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan asmara subuh selama bulan Ramadan.

"Ya dilarang jelas, karena kegiatan (asmara subuh) itu pasti menimbulkan kerawanan. dan menurut saya juga harus dilihat juga kemanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan yang positif yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan," kata Gidion, Jumat (28/2/2025).

Gidion melarang kegiatan asmara subuh karena dapat disinyalir menimbulkan kerawanan dan menggangu aktivitas masyarakat.

Polrestabes Medan bersama Polda Sumut dan Brimob saling membackup untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan asmara subuh.

"Kita saling membackup, dari brimob maupun dari polda untuk melaksanakan kegiatan yang lebih ekstra berupa patroli," kata Gidion.

Gidion akan melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang masih nekat melakukan kegiatan asmara subuh.

"Ya setidaknya kita sampaikan imbauan untuk bubar ya," lanjutnya.

(Cr29/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved