Berita Viral
NASIB Diny Anak Wakapolres Taliabu Usai Viralkan Ayahnya Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
Beginilah nasib Diny dari Wakapolres Taliabu usai viralkan perselingkuhan ayahnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati. Kini Diny berakhir dipoli
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Diny Apriliani Eka Putri anak dari Wakapolres Taliabu usai viralkan perselingkuhan ayahnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Adapun Diny anak Wakapolres Taliabu yang viralkan ayahnya selingkuh dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus kini dipolisikan.
Diny Apriliani Eka Putri anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara, Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi.
Laporan ini buntut Diny Apriliani Eka Putri membongkar dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Kubu Agriati Yulin Mus mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri pada Selasa (25/2/2025).
"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.
Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan perselingkuhan kliennya.
Baca juga: NASIB Pria Habiskan Rp451 Juta Buat Pacaran Jarak Jauh, Ternyata Syok Tahu Pacarnya Cuma AI
"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.
Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.
"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, "tegasnya.
Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.
"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)."
"Percakapan keduanya itu hanya pertemanan, dan tidak menjurus ke perselingkuhan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.