Berita Viral

Rans Nusantara Hebat Raffi dan Kaesang Tutup, Pembeli: Harga Terlalu Mahal Udah Kayak di Mal

Tutupnya tempat kuliner Rans Nusantara yang digagas Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep masih jadi sorotan netizen.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
RANS NUSANTARA TUTUP: Bisnis kuliner Rans Nusantara Hebat milik Raffi Ahmad dan Kaesang dikabarkan tutup untuk sementara waktu mulai 28 Februari 2025, padahal belum setahun buka. (istimewa) 

Hingga saat ini, Tribun Tangerang masih mencoba menghubungi pihak Rans Nusantara Hebat terkait penutupan sementara outlet ini.

Penutupan ini pun cukup mengejutkan, mengingat Rans Nusantara Hebat baru diresmikan pada 30 Maret 2024.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rans Nusantara Hebat didirikan sebagai pusat kuliner yang menampung 122 tenant pelaku UMKM.

Rans Nusantara Hebat dibangun atas kerja sama Rans Entertainment dengan perusahaan milik Kaesang Pangarep, GK Hebat.

Terletak di atas lahan seluas 2,1 hektare, tempat ini bertujuan untuk mendukung perkembangan dan kemajuan UMKM agar dapat naik kelas.

Dalam peresmian pada 30 Maret 2024, Raffi Ahmad menegaskan, kehadiran Rans Nusantara Hebat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Peresmian Rans Nusantara Hebat pada tahun lalu, turut dihadiri Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono.

"Di sini niat kita harus membuat UMKM kita mendapatkan tempat terbaik dan naik kelas," ujar Raffi dalam sambutannya kala itu.

"Karena kita yakin kalau UMKM kita diberikan tempat yang baik apalagi menjadi lifestyle, ekonomi bangsa kita akan semakin melejit," imbuhnya.

Selain sebagai tempat kuliner, lokasi ini juga dirancang agar menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

"Mudah-mudahan teman-teman yang ada di sini bukan hanya sekadar makan, tapi lifestyle juga."

"Apalagi kalau di sini ada tempat olahraga, tempat badminton, jadi orang selain makan juga mereka bisa untuk berkegiatan," tambahnya.

Dalam proses seleksi tenant, Rans Nusantara Hebat menerapkan kriteria ketat.

Direktur Rans Nusantara Hebat menyebut bahwa UMKM yang ingin bergabung harus berbadan hukum, memiliki omzet minimal Rp50 juta per bulan, dan aktif di media sosial.

Raffi Ahmad saat itu juga memastikan bahwa masih ada fase kedua bagi UMKM yang ingin bergabung di masa mendatang.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved