Kebijakan Pemerintah
Menko AHY Sebut Kebijakan Work From Anywhere/WFA bagi ASN Diterapkan Mulai 24 Maret
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible work arrangement bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi puncak kepadatan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
AHY berujar sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan isntansi terkait lainnya soal kebijakan WFA ASN.
"Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement," ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
"Ini diharapkan untuk mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas di hari-hari atau di malam-malam menjelang Idul Fitri. Kita tahu Idul Fitri nanti juga berimpitan dengan Hari Raya Nyepi untuk saudara-saudara kita umat Hindu khusus yang ada di Bali. Nah, ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah," paparnya.
Selain itu, AHY mengatakan, pengaturan WFA juga disesuaikan dengan hari libur siswa sekolah. Sehingga secara keseluruhan bisa menjadi solusi untuk mengurai potensi kemacetan yang berlebihan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pengaturan pelaksanaan WFA dalam rangka Lebaran 2025 masih dikaji dengan pihak terkait.
Menurut Rini, kebijakan itu nantinya akan mengikuti dinamika situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
"Terkait pengaturan WFA selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025, Kemenpan RB bersama instansi terkait masih mengkaji dan membahas secara teknis," ujar Rini.
"Kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika serta situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Prinsipnya Kementerian PANRB siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas," jelasnya.
Menurut Rini pihaknya nantinya akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Istana Imbau Swasta Ikut Skema WFA
Pemerintah juga mengimbau korporasi swasta untuk memberlakukan skema WFA kepada para pekerjanya saat masa Lebaran 2025.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati, skema WFA ini sebaiknya dilakukan juga saat jelang dan setelah masa libur lebaran.
Untuk mengurai kepadatan mobilitas di perkotaan, Adita mengatakan pemerintah mendorong masyarakat untuk mudik lebih cepat demi menghindari kemacetan akibat padatnya lalu lintas pada tanggal-tanggal tertentu, terutama menjelang dan sesudah hari Lebaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.