Medan Terkini

6 Ekor Lembu Mati Tertabrak Bus di Jalinsum, Sopir Minta Pertanggungjawaban Pemilik Hewan Ternak

Sebanyak enam ekor hewan ternak lembu mati di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, tepatnya di Desa Gambus.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
LEMBU MATI - Enam ekor hewan ternak jenis lembu di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Sei Gambus, Kabupaten Batubara mati tertabrak bus, Selasa (4/3/2025) dini hari. Supir bus minta ganti akibat lampu dan bumper depan bus pecah. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Sebanyak enam ekor hewan ternak lembu mati di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, tepatnya di Desa Gambus, Kecamatan Limapuluh, Selasa (4/3/2025) dini hari akibat dihantam bus.

Enam ekor lembu tersebut tertabrak bus setelah tiba-tiba menyeberang dari tepi jalan menuju ke tepi jalan lainnya.

Bus yang melintas tidak dapat menahan laju kendaraannya dan menabrak hewan-hewan ternak tersebut.

Baca juga: Alumni Unair Diduga Rekam Diam-diam Wanita di Toilet lalu Jual Video 700 Ribu, Polisi Angkat Bicara

Baca juga: Terkuak Motif Pengusaha Ikan Koi Hartono yang Todongkan Senjata pada Wanita, Ternyata Mantan Pacar

Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan bus milik PT Makmur ini mengalami kerusakan yang cukup parah hingga sopir bus meminta ganti rugi kepada pemilik hewan tersebut.

Sopir Bus, marga Sinaga mengatakan awalnya rombongan hewan ternak tersebut menyeberangi jalan dengan total 30 ekor.

"Karena posisi sudah terlalu dekat, (saya) tidak sempat lagi menginjak rem. Jadi ketabrak, itu ada enam ekor (lembu) yang mati," ujar Sinaga.

Ia mengaku dirinya mengalami kerugian atas kejadian tersebut.

Sebab, ia harus bertanggungjawab kepada pengusaha bus untuk mengeluarkan biaya perbaikan mobil.

"Saya minta pertanggungjawaban dari pemilik lembunya. Belum ada yang mengakui kalau ini lembu milik siapa," katanya.

Ditaksir, supir bus mengalami kerugian hingga Rp 6 juta karena lampu utama dan bumper bus pecah.

 

BERAKHIR DAMAI, PEMILIK SAPI GANTI RUGI RP 2 JUTA

Kasus sopir bus Makmur menabrak 6 ekor lembu dan mati akhirnya berujung damai dengan pemilik hewan ternak.

Koordinator Lapangan PT Makmur, Tinton Hutapea, saat diwawancarai tribun-medan.com di kantornya, Rabu 5 Maret 2025, mengatakan sopir bus bermarga Sinaga tidak mengganti kerugian enam ekor sapi yang mati milik peternak.

Melainkan, peternak yang memberi ganti rugi berupa kompensasi uang kepada sopir karena hewan peliharaan tersebut berkeliaran dan berimbas pada kecelakaan dan kerusakan.

Baca juga: Gaji Kapolda Kalsel di Kisaran Rp 6 Juta tapi Sanggup Gelar Pesta Mewah dan Jet, Propam Turun Tangan

Baca juga: Ingat Pasutri Thailand Viral yang Pecahkan Rekor Ciuman Terlama di Dunia? Kini Putuskan Bercerai

Tinton Hutapea menyebut, peternak memberikan uang ganti rugi akibat kerusakan sebesar Rp 2 juta.

Si pemilik hewan ternak memberikan kompensasi tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved